Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Ketua DPR: Korupsi adalah Kejahatan Kemanusian

Laporan: Dede Zaki Mubarok | Rabu, 11 Mei 2011, 13:58 WIB
Ketua DPR: Korupsi adalah Kejahatan Kemanusian

marzuki alie/ist

RMOL. Korupsi merupakan kejahatan kemanusiaan yang berdampak pada aspek kehidupan masyarakat dan menghambat laju perekonomian.

"Korupsi menyebabkan ekonomi biaya tinggi (high cost economy),” kata Ketua DPR Marzuki Alie usai pembukaan Konferensi Internasional Anti-Suap atau International Conference Shaping a New World di Nusa Dua Bali (Selasa, 10/5).

Menurut Marzuki, praktik korupsi sudah menembus batas lintas negara. Sehingga kerjasama antar-negara menjadi sangat penting.

“Upaya tersebut perlu didukung payung hukum sebagai penyempurnaan UU anti korupsi,” tegasnya.

Marzuki merasa prihatin karena masih ada negara yang tidak punya niat untuk ikut terlibat dalam memberantas korupsi.

“Kita sulit meminta informasi tentang para koruptor Indonesia yang berada di negara mereka dan menyimpan dana hasil korupsinya di negara mereka,” kata Marzuki.

Marzuki meminta Wakil Sekjen Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), Richard Boucher, untuk  mengingatkan negara-negara di dunia terkait pemberantasan korupsi sehingga terjalin kerjasama antar-negara

Selain menegaskan komitmen DPR untuk memberantas korupsi, Marzuki juga meminta civil society untuk mengawal pembahasan revisi UU tindak pidana korupsi sehingga pasal-pasal yang memuat transaksi internasional yang koruptif dapat dimasukkan dalam draf revisi UU Tipikor tersebut.

Sementara itu,  Richard Boucher mengatakan, OECD bekerja di seluruh dunia membantu pemerintah melawan korupsi.

“suap merupakan satu hal kunci, karena ada yang memberi dan yang menerima. Jika kita bisa mengontrol sisi pemberian, maka akan mudah kita mengontrol sisi penerimanya,” ungkapnya.

Richard menegaskan, korupsi merusak semua orang, dan di bagian ujung yang paling menderita adalah keluarga yang paling miskin. Mereka sulit mendapat akses pendidikan dan kesehatan akibat ekonomi yang koruptif.

“Indonesia adalah salah satu negara yang paling aktif dalam memerangi korupsi, di mana KPK bersama pemerintah dan civil society bekerjasama erat memberantas korupsi,” tukasnya.

Sedangkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengatakan, tindakan foreign bribery adalah fenomena yang harus diantisipasi. Busyro mengungkapkan, KPK ikut dalam forum-forum internasional, agar hal ini tidak merusak praktek bisnis yang beretika.

“Ketika etika bisnis tercerabut, maka bisnis menjadi mesin korupsi, dan ketika masuk ke parpol maka parpol menjadi bagian dari mesin itu,” ujarnya. [***]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)