Parlemen Dunia Sepakati Usulan Indonesia Soal Demokrasi
Laporan: Dede Zaki Mubarok | Selasa, 03 Mei 2011, 16:38 WIB
RMOL. Parlemen dunia menyepakati usulan Indonesia terkait topik darurat (
emergency item) soal demokrasi di wilayah Timur Tengah dan Afrika Utara yang kini menjadi sorotan dunia internasional.
Usulan Indonesia tersebut akhirnya menjadi resolusi dalam Sidang Majelis Inter-Parliamentary Union (IPU) ke-124 yang berlangsung Jumat (15/4) hingga Rabu (20/4) di Panama City, Panama. Dalam sidang yang dihadiri lebih dari 200 anggota parlemen dari sedikitnya 110 negara tersebut, DPR RI menegaskan proses demokrasi tidak bisa didikte ataupun diintervensi oleh pihak luar. DPR juga menegaskan demokrasi ideal adalah demokrasi yang tumbuh dari dalam (
homegrown democracy). Selain itu, delegasi juga menegaskan dukungannya atas terciptanya perdamaian di Palestina.
"Terlepas dari gejolak dunia yang ada, kita juga tidak boleh melupakan upaya kita untuk mendukung perdamaian di Palestina,†tegas Ketua Delegasi DPR RI, Nurhayati Ali Assegaf dalam sidang tersebut.
Dalam kesempatan hadir tersebut DPR berpartisipasi aktif mengikuti Sidang Umum IPU dengan wakil terdiri dari Anton Sukartono Suratto, Max Sopacua, Puan Maharani, Evita Nursanty, Teguh Juwarno, Dodi Reza Alex Noerdin dan dipimpin Nurhayati Ali Assegaf sebagai Ketua Delegasi yang juga menjadi
President of Coordinating Committee on Women Parliamentarians of IPU.
Dalam resolusi emergency item, usulan Indonesia yang kemudian dikolaborasikan dengan usulan dari New Zealand dan Iran tersebut, delegasi DPR RI berhasil meyakinkan Pakistan untuk ikut memberikan dukungannya terhadap usulan itu dengan menarik emergency item terkait bencana gempa dan tsunami di Jepang yang mereka sampaikan.
Saat mengkoordinir pertemuan Asia Pacific Group (APG) dan menjamu negara-negara yang ada di APG, DPR RI telah melakukan kompromi kepada delegasi lainnya terutama terhadap Pakistan dan Jepang. Jepang mengaku tidak mempermasalahkan mengenai substansi emergency item yang akan diusung Indonesia. Delegasi Jepang hanya membutuhkan pernyataan solidaritas yang disampaikan secara simbolis oleh President of IPU. Atas hal tersebut, Pakistan dengan sukarela akhirnya menarik usulan emergency item-nya.
Resolusi emergency item yang disepakati bertajuk
Strengthening Democratic Reform in Emerging Democracies including North Africa and the Middle East. Resolusi itu menegaskan beberapa poin diantaranya mengenai pentingnya seluruh negara di dunia menghormati hak menentukan nasib politik rakyat itu sendiri dan penghormatan kaidah hukum internasional, dan menegaskan pentingnya peran perempuan dalam demokrasi.
Kiprah delegasi DPR RI dalam IPU ke-124 diawali dari dimulainya agenda Executive Committee Meeting yang digelar Selasa (12/4). Dalam sidang tersebut, Indonesia menjadi anggota
Executive Committee mengingat Ketua Delegasi DPR RI Dr Nurhayati Ali Assegaf dalam jabatannya P
resident of Coordinating Committee of Women Parliamentarians secara ex officio menjadi anggota
Executive Committee tersebut.
Selain sesi General Debate, delegasi terlibat dalam berbagai persidangan seperti sidang Komisi I yang membahas tentang kekerasan dalam Pemilu, Komisi II (pembangunan berkelanjutan), Komisi III (transparansi dan akuntabilitas partai politik serta pemilu). Delegasi juga menghadiri beberapa jamuan penting yang meneguhkan kiprah DPR RI di dunia internasional seperti breakfast bersama UN Women, jamuan makan siang dengan President General Assembly UN dan UN Women dan lainnya. Delegasi juga menyampaikan pandangan mereka dalam Diskusi Panel dengan tema
Achieving MDGs with Equity for Children serta sidang
Women Parliamentarians.
"Dalam sidang Komisi III, kami menyampaikan pentingnya transparansi dan akuntabilitas partai politik serta pemilu dengan basis anti-korupsi sebagai basis akuntabilitas legal, dan kode etik sebagai akuntabilitas sosial," tambah Teguh.
Terkait transparansi dan partisipasi, Max Sopacua dalam kesempatan debat terbuka sesi kedua juga mempromosikan keberadaan TV Parlemen, yang menjadi salah satu bagian penopang transparansi serta partisipasi masyarakat dalam mengontrol kinerja anggota parlemen.
Selain resolusi emergency item yang disepakati, Sidang Umum ke-124 tersebut juga menyepakati resolusi lainnya yang berasal dari persidangan komisi-komisi terkait. Delegasi juga berkesempatan mengadakan pertemuan bilateral dengan China, Bulgaria, Afghanistan, dan Inggris.
IPU adalah organisasi inter-parlemen yang berdiri sejak 1889. Sesi sidang majelis berikutnya yakni Sidang Majelis ke-125 akan digelar di Bern, Swiss, pada Oktober 2011.
[yan]