Bulog Divre DKI-Banten Gelar Program 'Beras dari Banten untuk Banten'
Laporan: Dede Zaki Mubarok | Kamis, 28 April 2011, 14:31 WIB
RMOL. Kepala Perum Bulog Divisi Regional DKI-Banten, Marwan Lintang menyatakan Bulog subdivre DKI-Banten siap melaksanakan program beras dari "Banten untuk Banten". Program beras dari Banten untuk Banten guna menunjang dan mengamankan stok beras nasional.
Menurut Marwan, pelaksanaan pembelian hasil produksi beras dari petani lokal saat ini memang merupakan kelanjutan dari program sejenis yang dilaksanakan pada tahun 2009. Sedangkan pada tahun 2011 ini dinilai merupakan salah satu program untuk mengamankan stok beras yang dimaksudkan sebagai pemenuhan kebutuhan beras bagi masyarakat miskin.
"Kami setuju membuat atau menyerap beras dari Banten untuk Banten karena hal itu sudah kami lakukan pada tahun 209 dan berhasil," kaya Marwan kepada wartawan di Banten usai menerima kunjungan kerja rombongan Komisi IV DPR, Banten, Senin malam (25/4).
Selanjutnya Marwan mengutarakan, Bulog dalam program beras dari Banten untuk Banten mengharapkan adanya bentuk kerjasama dari petani untuk menginformaskan apabila mempunyai beras yang kualitas dan harganya sesuai dengan standar Bulog untuk dilakukan pembelian. Sebab saat ini, jelas Marwan, Bulog banyak mengalami kendala dalam merealisasikan program tersebut.
Alasannya tidak lain karena hasil produksi beras Banten dinilai berkualitas bagus sehingga banyak diminati oleh tengkulak-tengkulak yang menawarkan harga lebih tinggi dari harga HPP yang sebesar Rp 3.300. Padahal Bulog, terutama Divre Banten-DKI telah mengalokasikan dana setara 50 ribu ton untuk pembelian hasil produksi beras petani lokal.
"Beras Banten bagus sekali dan banyak jadi rebutan pembeli dari luar Banten, misalnya Jakarta, Bekasi yang mau membeli lebih tinggi. Nah sehingga kalau sudah di tangan swasta misalnya ada perbedaan harga sebesar Rp 25 saja dari HPP yang ditetapkan pemerintah ya Bulog tidak bisa," ujarnya.
Sementara ketika dikonfirmasi terkait adanya pernyataan dari anggota Dewan mengenai kemasan beras untuk raskin sebesar 50 kilo per kemasan dan berbeda dengan ketentuan pemerintah yang menetapkan sebesar 15 kg per kemasan, Marwan menjelaskan bahwa ukuran berat internasional memang memakai patokan tersebut.
Selanjutnya, Marwan menegaskan bahwa apabila pemerintah bersikeras untuk mengubah ukuran kemasan beras yang saat ini masih menggunakan produk impor ini tentunya harus bersedia menanggung bentuk konsekuensi yakni adanya biaya tambahan.
"
International packaging untuk beras impor itu 50 kg /
pack, andaikata pemerintah mau merubah menjadi 15 kg/
pack itu akan terkena biaya
re-packaging lagi plus nilai susut. Itu karena ada proses pemindahan dari ukuran 50 kg ke 15 kg," terangnya.
"Andaikata mau menekan harga, maka konsekuensinya pemerintah harus bersedia membuka semua port (pelabuhan) di Indonesia, karena selama ini port yang memperbolehkan barang masuk itu hanya Medan, Jakarrta, NTT, Sultra, Sulut dan Surabaya dan itu saja melalui negosiasi yang panjang. Tetapi intinya kami ingin memberikan dan bersedia melakukan yang terbaik untuk rakyat," paparnya.
[wid]