Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Pimpinan DPR Tak Bisa Larang Anggota Kunker ke Luar Negeri

Laporan: | Kamis, 21 April 2011, 14:27 WIB
Pimpinan DPR Tak Bisa Larang Anggota Kunker ke Luar Negeri

taufik kurniawan/ist

RMOL. Anggota DPR yang melakukan kunjungan kerja ke luar negeri, kerap dikritik banyak kalangan. Pimpinan DPR pun tidak bisa berbuat banyak melihat hal tersebut.

Seperti dikatakan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, pimpinan tidak berwenang melarang kunker anggota DPR ke luar negeri.

"Kita tidak bisa melarang. Kita hanya bisa menghimbau," katanya dalam diskusi "Kunjungan Luar Negeri DPR, Plesiran atau Kerja" di ruang wartawan di gedung DPR, Jakarta Kamis (21/4).

Hal yang sama juga kerap disampaikan pimpinan DPR lainnya dalam kasus pembangunan gedung baru DPR. Ketua DPR Marzuki Alie misalnya. Marzuki mengatakan, dia hanya menyampaikan keputusan DPR. Jadi tidak berhak untuk membatalkan. [zul]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)