Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Benarkan Satu Atap, Setjen DPR Tolak UNDP Disebut Sebagai LSM Asing

Laporan: | Kamis, 14 April 2011, 17:12 WIB
Benarkan Satu Atap, Setjen DPR Tolak UNDP Disebut Sebagai LSM Asing

ruang kerja UNDP di DPR/RMOL

RMOL. Pihak Sekretariat Jenderal DPR membenarkan keberadaan ruang kerja United Nations Development Programme (UNDP) di gedung Senayan. Namun UNPD sendiri tidak bisa disamakan dengan non-governmental organization (NGO) asing pada umumnya.

"UNDP itu bukan lembaga asing, UNDP itu di bawah naungan PBB. Jadi tidak ada lembaga swadaya asing di DPR," demikian Kepala Deputi bidang anggaran dan pengawasan Sekretariat Jenderal DPR, Winantuningtyas TS saat ditemui Rakyat Merdeka Online di ruang kerjanya, Gedung Setjen DPR, Jakarta, Kamis sore (14/4).

Winangtuningtyas pun menyebutkan, keberadaan UNDP di gedung DPR/MPR RI sudah ada sejak tahun 2005. Meski begitu, pihaknya menolak jika dikatakan ruang kerja UNDP yang menempati lantai tujuh gedung Setjen DPR itu dikatakan sebagai kantor.

"Maaf itu tadi kan sekretariat saja bukan kantor, untuk mengerjakan teknis. Jadi bukan memberikan kantor," ujarnya.

Ditanya soal landasan hukum mengenai keberadaan UNDP di gedung DPR, Winangtuningtyas menjelaskan, bahwa itu didasari Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak Setjen DPR.

"Mereka (UNDP) ada dalam rangka peningkatan kapasitas staf fraksi, kemudian pembuatan buku, dan peningkatan demokrasi di DPR. Tidak ada agenda lain," terangnya saat ditanya mengenai kerja konkrit UNDP di DPR. [wid]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)