Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Dewan Usulkan RUU Kerukunan Umat Beragama

Laporan: Dede Zaki Mubarok | Jumat, 08 April 2011, 16:45 WIB
Dewan Usulkan RUU Kerukunan Umat Beragama

ilustrasi/ist

RMOL. Dewan mendorong pemerintah untuk lebih mengintensifkan serta mengambil langkah konkret dalam mengimplementasikan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri. Termasuk dalam hal ini melakukan dialog dengan berbagai pihak yang terkait dengan upaya membangun pembinaan kerukunan umat beragama.

"(Apalagi) dialog tokoh-tokoh agama dalam menyikapi kasus Ahmadiyah belum menghasilkan solusi yang tepat. Karena itu Dewan mengharapkan partisipasi masyarakat dan peran aktif tokoh lintas agama menyampaikan pesan pentingnya kerukunan dan toleransi kepada berbagai pihak.," papar Ketua DPR Marzuki Alie dalam sidang paripurna di gedung Nusantara II Senayan, Jakarta, Jum'at (8/4).

Berkaitan dengan masalah ini, lanjut Marzuki, DPR mengajukan usulan untuk membentuk RUU tentang Kerukunan Umat Beragama. Menurutnya, RUU ini perlu segera dibahas dengan mengedepankan dialog yang intensif dengan semua pihak, seperti para tokoh lintas agama, akademisi, dan dari berbagai golongan masyarakat.

Selain itu, guna menyikapi permasalahan kekerasan terhadap warga Ahmadiyah di Cikeusik Banten, dan kerusuhan di Temanggung Jawa Tengah, beberapa waktu lalu, Komisi VIII DPR-RI telah melakukan rapat kerja bersama Menteri Agama RI dan Kapolri. Dalam rapat tersebut telah dibahas hal-hal yang berkaitan dengan peran pemerintah dalam menjamin kebebasan dan kerukunan umat beragama. Kesimpulan hasil rapat, antara lain, merekomendasi pemerintah segera menyelesaikan kasus Cikeusik dan Temanggung secara adil, cepat, tuntas, dan menyeluruh, sesuai dengan aturan perundang-undangan.[wid]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)