Marzuki Alie: Bangun Kapasitas dan Penguatan Kelembagaan DPR
Laporan: Dede Zaki Mubarok | Selasa, 05 April 2011, 07:20 WIB
RMOL. Tugas dan peran penguatan fungsi kelembagaan DPR menjadi perhatian semua pihak, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK bersama dengan DPR mengadakan seminar sehari bertema penguatan dan pembangunan kapasitas kelembagaan DPR di hotel Sultan Jakarta, kemarin (Senin, 4/4).
Seminar ini bertujuan untuk memperoleh masukan atas konsep penguatan dan pembangunan kapasitas kelembagaan DPR sebagai fungsi representasi rakyat. Sementara, tata kelola pemerintahan yang ingin diwujudkan selaku kelembagaan DPR adalah membangun system pengawasan internal yang kuat di DPR serta membangun infrastruktur demokrasi untuk lebih menyempurnakan proses demokrasi.
Seminar mendapat perhatian semua komponen bangsa tanpa terkecuali perwakilan kalangan akademisi di Indonesia. Saat seminar, terlihat Mantan Wapres Jusuf Kala, Ketua DPR RI Marzuki Alie, Pengamat Politik Syamsuddin Haris, Tiri-Making Integrity Work, Kevin Evans, dan Mantan Panglima TNI Endriartono Sutarto, dan Formappi Sebastian Salang menjadi pembicara dalam acara tersebut.
Selaku pembicara seminar dalam acara tersebut, Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, dalam rangka penguatan kelembagaan DPR terdapat beberapa program di antaranya program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis serta peningkatan sarana dan prasarananya.
Sehubungan dengan program peningkatan sarana dan prasarana, terang Marzuki, terdapat kegiatan pembangunan gedung DPR yang akan dimulai pada tahun 2010 dan diselesaikan pada tahun 2014. Namun dengan pertimbangan sosiologis dan politis rencana tersebut harus ditunda dan direncanakan akan dilaksanakan pada tahun 2011.
"Seharusnya anggota dewan mempunyai komitmen dan konsistensi dalam bersikap. Bahwa komitmen dan konsistensi sangat diperlukan sebagai dasar dalam membangun negara ini,"jelasnya.
Marzuki menyayangkan sikap karakter anak bangsa yang tidak sportif karena tidak memiliki komitmen dan konsistensi terhadap keputusan yang diambilnya. "Bagaimana mungkin membangun bangsa dan negara ini jika karakter anak bangsa jauh dari sikap sportif dan bagaimana kita mau dipercaya kalau kita tidak komit dan konsisten,"paparnya.
Penguatan kelembagaan merupakan hal yang substantif bukan politis, artinya, bilamana persoalan substantif diputuskan dengan pertimbangan politis maka jangan diharapkan terdapat perubahan yang signifikan terhadap lembaga perwakilan rakyat dan lembaga kepercayaan masyarakat.
[zul]