Marzuki Alie: Pembangunan Gedung Baru DPR Sangat Sulit Dibatalkan
Laporan: Dede Zaki Mubarok | Rabu, 30 Maret 2011, 17:11 WIB
RMOL. Pembatalan pembangunan gedung baru DPR bisa dilakukan, tapi untuk membatalkan proyek senilai Rp1,1 triliun, prosedur yang harus dilakukan sangat rumit.
Hal itu dikatakan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie dalam jumpa pers di ruang wartawan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (30/3).
Marzuki menegaskan keputusan pembangunan gedung telah disepakati sembilan fraksi dalam rapat Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, Oktober 2010 lalu.
"Dan keputusan ini hanya bisa dibatalkan oleh rapat paripurna dewan. Saya sebagai Ketua DPR tidak mungkin membatalkannya, karena pembatalannya harus dilaksanakan melalui keputusan forum yang legal," kata Marzuki.
Menurut Marzuki, pembatalan harus dibicarakan kembali di BURT, badan musyawarah dan diagendakan dalam paripurna. Karenanya dia meminta Fraksi Gerindra dan PAN yang belakangan menolak gedung baru kembali mengusulkan digelarnya rapat BURT.
"Permintaan yang tidak prosedural agar Ketua DPR membatalkan hanya permainan politik untuk membodohi publik. Teriak-teriak di luar hanya politik pencitraan," kata Marzuki menyindir.
Marzuki juga meluruskan angka biaya satu ruangan anggota DPR. Marzuki menyebut harga Rp7,2 juta per meter persegi sudah termasuk peralatan dan perlengkapan, tidak hanya harga tanah yang sebelumnya disebutkan Kepala Biro Pemeliharaan Pembangunan dan Instalasi, Soemirat.
Harga permeter Rp7,2 juta, terdiri dari harga tanah Rp4,6 juta per meter persegi dan fasilitas elektronik senilai Rp2,5 juta.
Gedung baru seluas 157.586 meter persegi itu akan memakai uang negara Rp1.138 triliun. Saat ini DPR baru mengeluarkan Rp10,471 milar terdiri dari biaya manajemen konstruksi Rp864 juta dan konsultan perencanaan Rp9,6 miliar.
[arp]