ICW Berhasil Dapatkan Laporan Kinerja dan Anggaran Perjalanan Anggota DPR
Laporan: | Jumat, 18 Februari 2011, 10:58 WIB
RMOL. Permintaan Indonesia Corruption Watch (ICW) untuk mendapatkan laporan kinerja dan anggaran perjalanan anggota DPR akhirnya dikabulkan oleh Pejabat Pengelolaan Informasi Data DPR RI (PPID).
Permintaan ICW ini sudah diajukan sejak 23 November 2010. Karena PPID tidak juga memberikan laporan dalam jangka waktu sebulan, maka ICW menggugat ke Komite Informasi Pusat (KIP). KIP akhirnya memediasi pertemuan antara ICW dan PPID, siang ini (Jumat, 18/2)
Menurut Kepala PPID, Helmizar, untuk memberikan laporan pihaknya harus berkoordinasi dengan alat-alat kelengkapan DPR lainnya. Sehingga PPID harus berkoordinasi terlebih dahulu dan laporan yang diminta ICW terlambat diberikan. Sedangkan Ketua KIP, Ramly Amin, menyatakan bahwa langkah PPID patut untuk diapresiasi.
"Ini bisa menginspirasi akuntabilitas dan transparansi negara" kata Ramly kepada wartawan di gedung DPR/MPR Jakarta (Jumat, 18/2).
Sementara anggota Divisi Korupsi Politik ICW, Abdullah Dahlan, menilai bahwa langkah PPID mendorong transparansi di parlemen.
[yan]