Paripurna DPR Setujui Keanggotaan BI di ILLM
Laporan: Dede Zaki Mubarok | Kamis, 17 Februari 2011, 20:39 WIB
RMOL. Sidang Paripurna DPR
menyetujui Bank Indonesia (BI) masuk menjadi anggota Internasional Islamic Liquidity Management (IILM) Corporation.
Persetetujuan itu diambil dalam sidang yang yang dipimpin Wakil Ketua DPR
Priyo Budi Santoso, di Gedung Nusantara II, kemarin Rabu, (16/2).
"Keputusan
ini diambil agar BI dapat memajukan keuangan syariah serta memperbesar
ekonomi bangsa. Apalagi, Indonesia mayoritas muslim terbesar di
dunia," terang Wakil Ketua Komisi XI DPR, Harry Azhar Azis di hadapan
anggota dewan lainnya.
Menurut Harry, DPR telah menyetujui BI
untuk menyetarakan modalnya di ILLM sebesar 5 juta dollar.
"Kita juga
memutuskan BI agar menyampaikan AD/ART ILLM kepada Komisi XI DPR. Apabila merugikan kepentingan bangsa, Komisi XI DPR akan membatalkan
keanggotaan Indonesia pada lembaga tersebut," tegas politisi Golkar ini.
Harry
menambahkan, ILLM merupakan lembaga supranasional yang bertujuan
memfasilitasi
cross border liquidity management atau lintas batas
pengelolaan likuiditas untuk produk-produk likuid berbasis syariah.
[zul]