Mantan kekasih Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah, angkat bicara soal persidangan kasus prostitusi di Surabaya. Bibi seoÂlah tak terima ketika muncikari disidang begitu saja, sedangkan Vanessa malah belum menjalani proses hukum di pengadilan.
Lewat InstaStory, Bibi curhat soal fakta di persidangan yang terungkap. Salah satunya soal polisi yang mengaku menangÂkap Vanessa dan Rian ketika tengah berhubungan badan.
"Mumpung lagi ramai yang pantau story saya mau kasih fakta aja, bahwa benar di sini ada hubungan badan, tapi tidak ada hubungan seks terjadi, sebeÂlum atau sesudahnya. Tanya aja pak Polda Jatimnya gitu," kata Bibi, kemarin.
"Gagal paham sama hubunÂgan badan bedanya hubungan sex apaan? Ntar netizen pada salah kaprah nanti itu," tanya warga.
"Oh, misalnya gw lagi salaÂman tangan sama dirimu bu, terus keciduk. Itu tetap kok naÂmanya sedang hubungan badan. Tapi kalau gw dan kondom ke mana ya beritanya ilang? Hoax juga kah? hehehe," seru Bibi.
"Klarifikasi lagi, 15X tranÂsaksi (dengan muncikari) itu ada kali duit nitip beli pulsa, beli tas, patungan liburan dan bahkan beberapa kali uang buat beli rokok di indomaret. Tanya aja pak polda jatimnya."
Bibi juga nyinyir soal tuduÂhan Vanessa menjual mobil Porsche akibat kesulitan ekonomi. "Klarifikasi lagi mana ada panesa enjel mobil porsche hehehe," seru Bibi.
Sikap Bibi yang mati-matian membela sang pemain FTV malah dicibir oleh warganet. Mereka justru menganggap Bibi mempermalukan Vanessa karena terus-terusan mengunggah postingan soal kasus prostitusi.
Sebelumnya diberitakan. Dua muncikari Vanessa, Tentri Novanta dan Endang SuharÂtini alias Siska telah menjalani sidang perdana kasus prostitusi daring di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (25/3). Jaksa Penuntut Umum mengungkap nama pengguna jasa Vanessa yakni Rian Subroto, yang juga memakai jasa artis lainnya, Avriellya Shaqilla.
JPU juga menyebut Endang mendapat Rp 10 juta untuk penawaran jasa Vanessa. Namun dalam pembacaan dakwaan, EnÂdang mengaku baru menerima Rp 5 juta karena sisanya masih berada di tangan muncikari lain yakni Fitriandri alias Vitly Jen (masih proses penyidikan). Sementara itu, Tentri mendapat keuntungan lebih banyak yakni sebesar Rp 42,5 juta.
Dari jasa melayani Rian, Vanessa diduga mendapatkan Rp 35 juta (Rp 45 juta lain untuk komisi 4 muncikari). SedangÂkan Avriellya disebut mendapat Rp 15 juta.
"Bahwa sebelumnya terdakwa (Endang) pernah menawarkan pekerjaan kepada Saudari Vanessa Angel melayani kliennya untuk melakukan hubungan badan sebanyak tiga kali," kata JPU.
Jaksa menyebut lelaki pertama bernama Ishak, yang mengÂgunakan jasa Vanessa di Singapura pada Desember 2017. Dari Ishak, Vanessa diduga menerima Rp 20 juta yang ditransfer langsung ke rekening sang artis. "Kemudian pada bulan Maret 2018 di Jakarta dengan nama laki-laki (nama lupa) dengan fee sebesar Rp 30 juta serta Saudari Vanessa Angel mendapat tips sebesar 500 dolar dari laki-laki tersebut," ucap jaksa.
Selain Vanessa, ada Fatya Ginanjar dan Ririn Febrian yang juga pernah ditawarÂkan Endang ke pria hidung belang. "Selain itu terÂdakwa juga menawarkan jasa BO artis maupun selebgram pada tahun 2017 kepada kliennya antara lain saudari Fatya Ginanjar denÂgan mendapat keunÂtungan sebesar Rp 3 juta, saudari Ririn Febrian dengan mendapat keuntunÂgan sebesar Rp 3 juta," kata jaksa.