Pengadilan Spanyol telah memanggil diva asal Kolombia, Shakira, atas kasus dugaan penggelapan pajak sekitar Rp 239 miliar. Ia diminta hadir di pengadiÂlan untuk memberikan keÂsaksian pada pertengahan Juni mendatang.
Pelantun lagu
Waka Waka ini diduga tidak membayar pajak sejak tinggal di Spanyol berÂsama pasangannya, Gerard Pique. Pada Desember lalu, jaksa mendakwa Shakira tidak membayar pajak atas penghasilan yang ia perÂoleh sejak 2012-2014.
Dalam dakwaan, Shakira diduga menyembunyikan pendapatannya melalui 14 perusahaan di '
tax heavens' atau surga pajak. Dalam sebuah pernyataan, perÂwakilan Shakira menyebut tidak tinggal di Spanyol hingga 2015. Menurut mereka, Shakira telah meÂmenuhi semua kewajiban pajaknya pada pihak berÂwenang Spanyol. SebelumÂnya, ia tinggal di Bahama.
Pada 2017, nama ShaÂkira muncul di Paradise Papers. Menurut dokumen tersebut Shakira tercatat sebagai penduduk Bahama meski tinggal di BarceÂlona. ***
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.