Dilarang Manggung, Sindir Jokowi & Slank

Jumat, 03 Juni 2016, 09:12 WIB
Dilarang Manggung, Sindir Jokowi & Slank
foto:net
rmol news logo Ahmad Dhani kemarin be­rencana menggelar panggung rakyat di depan Gedung KPK terkait kasus Sumber Waras dan Reklamasi Teluk Jakarta. Namun, aksi musisi yang bela­kangan nyemplung dunia politik itu dihentikan oleh kepolisian. Spontan Dhani geram dan me­nyindir polisi, Slank hingga Presiden Jokowi!

"Saya kemarin ditelepon Pak Khrisna Murti (Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya). Pak Dir bicara ke saya, katanya, instruksi Presiden ng­gak boleh demo di KPK. Ke­napa Presiden ngurusin demo di KPK," ucap Dhani yang meng­gelar jumpa pers.

Suami Mulan Jameela ini lalu iri dengan band Slank yang diperbolehkan melakukan aksi demo di depan Gedung KPK beberapa waktu lalu.

"Slank aja boleh masa kita ng­gak boleh," kata Dhani dengan nada tinggi.

Bukan hanya menghentikan aksi Dhani cs, polisi dikabarkan menyita mobil truk trailer berisi sound system, mobil box berisi peralatan musik, sebuah mobil jeep yang membawa genera­tor, serta sebuah mobil Suzuki APV. Bersama keempat mobil, terdapat delapan kru yang juga ikut diperiksa oleh Polda Metro Jaya.

Alhasil, Dhani mendatangi Polda Metro sekitar pukul 12.30 dengan ditemani oleh aktivis Ratna Sarumpaet.

"Kalau ditangkap alasannya apa? Di-BAP (berita acara pe­meriksaan) atau bagaimana?" kata pentolan Republik Cinta Manajemen ini di depan Direk­torat Intelijen dan Keamanan Polda Metro Jaya.

Tak juga mendapat kepas­tian, Dhani dan Ratna akhirnya menunggu di ruang Bidang Humas Polda Metro Jaya.

Juru bicara Polda Metro Jaya Awi Setiyono kemarin pagi mengungkapkan bahwa alasan penyitaan adalah pencegahan kerusuhan dan terganggunya ke­tertiban umum. Ia mengatakan, rombongan aksi itu tak memiliki izin untuk menggelar konser di tempat umum.

"Jadi itu bukan izin, istilahnya pemberitahuan. Makanya, kami juga mau menerbitkan surat tanda terima pemberitahuan. Sudah kami ingatkan tapi tetap membandel, jadi kami sita," kata Awi. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA