Dianggap sudah menghina keluarga Nabi Muhammad SAW, Malik dan suaminya dihukum 26 tahun penjara oleh Pengadilan PaÂkistan. Ia dikenai pasal terorisÂme dan penghujatan oleh peÂmeÂrintah setempat.
Seperti dilansir media, kasus ini berawal dari sebuah acara teÂlevisi yang dibintangi oleh MaÂlik dan suaminya, Asad Bashir Khan. Di acara itu, Malik mengÂgelar sebuah pesta pernikahan pura-pura yang dilatarbelakangi dengan lagu.
Acara pagi itu disiarkan langÂsung di TV Geo, di mana Malik menari dengan suami barunya. Sementara sekelompok musisi sufi menyanyikan lagu renungan tentang pernikahan putri Nabi Muhammad SAW.
Acara itu mendapat banyak huÂjatan dari masyarakat dan akhirÂnya membawa nama pasutri itu ke piÂhak berwajib. Setelah beÂberapa laÂma, akhirnya hakim meÂmuÂtuskan bahwa mereka bersalah.
Tidak hanya itu, pengadilan juga memutuskan bahwa proÂduser serta pemilik stasiun teleÂvisi yang menayangkan acara tersebut juga bersalah. Semua dikenai hukuman yang sama, 26 tahun penjara. Masing-masing dari mereka juga didenda Rp 155 juta.
Apa reaksi Malik? 26 tahun! Astaga. 26 tahun itu seumur hiÂdup. Tapi aku percaya bahwa PeÂngadilan Tinggi di Pakistan akan adil. Nanti, kalau putusan akhir keluar, aku akan menÂdapatkan keadilan. Tidak ada hal buruk yang akan terjadi,†ungkap model
FHM ini.
Dia mengaku, saat ini sedang berada di luar negeri. Tapi bukan berarti ia ingin melarikan diri.
Sebenarnya kami berencana untuk pulang ke Pakistan pada bulan Desember depan. Namun dengan kasus ini, mungkin kami menunggu waktu yang tepat unÂtuk kembali,†ujar bintang film
Super Model dan
Mumbai 125 KM.Ia dan suami tidak bisa memuÂtuskan apa yang akan ditayangÂkan oleh stasiun televisi. Mereka hanya menurut kepada naskah dan tidak bertanggung jawab atas hasil akhirnya.
Kami tidak membuat konsep acaranya. Produser yang melakuÂkannya, dan kami sama sekali tidak terlibat di dalamnya. Kami hanya diberi naskah, lalu beraksi di depan kamera,†jelas Malik membela diri. ***