Lydia-Jamal Mirdad, Surat Nikah Salah Cetak

Rabu, 29 Mei 2013, 09:20 WIB
Lydia-Jamal Mirdad, Surat Nikah Salah Cetak
Lydia Kandau dan Jamal Mirdad
rmol news logo Sidang perceraian Lydia Kandau dan Jamal Mirdad kembali berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin. Namun sidang yang beragendakan pembuktian hanya dihadiri dua orang pengacara Lydia. Lydia absen karena suatu alasan. Sedangkan Jamal, seperti biasa absen tanpa menyisakan alasan.

“Tadi sudah sidang sesuai agenda, pembuktian berkaitan dengan surat-surat (nikah),” ungkap kuasa hukum Lydia, Eleonora Moniung.

Menurut dia, ada beberapa surat-surat yang diajukan sebagai bukti. Namun dalam surat itu terdapat kesalahan cetak.

“Ada beberapa hal berkaitan dengan pencantuman nama, ada yang salah cetak, jadi dikoreksi. Misalnya, surat yang sesuai hukum acara perdata, historis. Perkawinan kan ada surat berkaitan dengan pernikahan,” beber Eleonora.

Sampai saat ini, penyebab perceraian antara Lydia dan Jamal belum diketahui pasti. “Kami nggak bicara soal alasan perceraian,” jawabnya singkat.

Jamal tetap tidak menghadiri sidang. Meski demikian, sidang dilanjutkan seperti biasa. “Sesuai hukum acara semua sudah dilalui,” imbuh Sri Purwani, salah satu pengacara Lydia.

“Yang pasti undangan resmi sudah dikirim secara resmi. Pembuktian sesuai hukum acara,” tambah Eleonora.

Karena ketidakhadiran pihak tergugat sebanyak empat kali, Majelis Hakim bisa saja langsung memutuskan. Namun, menurut Eleonora kliennya ingin mengikuti jalannya sidang seperti biasa.

“Selesai atau tidak tergantung pengadilan. Dia mau ikuti proses sidangnya. Mediasi gagal sudah diberikan kesempatan tiga kali,” tuturnya.

Padahal, bila saja kursi kosong di ruangan sidang diisi oleh Jamal atau pengacaranya, politisi dan aktor lawas itu bisa menggunakan hak atas gugatan cerai istrinya.  [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA