Cynthiara Alona, Gunakan Paspor Palsu Terancam 5 Tahun Bui

Kamis, 06 Desember 2012, 09:47 WIB
Cynthiara Alona, Gunakan Paspor Palsu Terancam 5 Tahun Bui
Cynthiara Alona

rmol news logo Dituduh memiliki paspor palsu,  Cynthiara Alona jadi buron dan akan ditangkap paksa. Namun tuduhan itu dianggapnya salah alamat.

Cynthiara Alona lagi panas dingin. Pasalnya, model majalah dan artis hot ini jadi buronan pihak Imigrasi lantaran diduga memiliki paspor palsu. Sampai-sampai ia dikabarkan akan di­jemput paksa lantaran mangkir dari pemeriksaan Imigrasi. Na­mun dengan tegas, Alona me­nuding balik bahwa tuduhan ke­pemilikan paspor palsu ke­pada dirinya itu salah alamat.

“Mereka kirim surat bukan buat sa­ya. Beberapa kali, datang hari Senin (3/12), ke rumah, ini nggak bener. Saya nggak pernah keluar negeri dalam satu tahun, saya masih ada,” tuturnya.

“Surat panggilan ada bukan nama saya. Nama saya Cut Cyn­thia­ra Alona, saya orang Aceh, Agama saya Islam, itu yang ter­tulis Kristen,” tegasnya lagi.

Bintang film Hantu Binal Jembatan Semanggi dan Ku­tunggu Jandamu ini kesal kare­na nama baiknya tercemar du­gaan paspor palsu. Ia pun men­duga ka­sus itu adalah buah dari keisengan orang yang tak suka dengannya.

“Ada orang yang mau ngerjain atau apa, saya nggak pernah me­rasa. Terganggu ya jelas karena bayar pengacara nggak ada yang gratis,” jelas Alona.

Kepala Sub Bagian Humas Imigrasi Jakarta Maryoto tak mem­permasalahkan bantahan Alona. Menurutnya meski membantah, pihak Imigrasi te­tap akan melakukan penang­kapan terhadap sang artis.

“Silakan saja, dia mengata­kan tidak sama namanya atau bagai­mana. Yang pasti kita akan tetap menangkapnya,” ucap Maryoto kepada wartawan.

Maryoto menyatakan, sang ar­tis pasti akan dikenakan sanksi berupa ancaman penjara di atas lima tahun. Pihaknya da­pat mem­buktikan bahwa Alona meng­­gunakan paspor palsu.

“Di dalam Undang Undang Imig­rasi, siapapun yang meng­gunakan dokumen palsu pasti ada sanksinya. Di dalam keten­tu­an yang berlaku, kita bisa mem­buk­tikan adanya pelanggaran dalam pembuatan paspor palsu­nya. Jelas hukumannya penjara. Di atas lima tahun lah,” urainya.

Ia meminta Alona untuk se­gera menyerahkan diri, kare­na profesinya sebagai seorang pub­lic figure justru memudah­kan pihak Imigrasi menang­kapnya secara paksa.

“Lebih baik menyerahkan diri saja lah. Dia kan artis, akan me­mudahkan kita buat menang­kapnya,” warning Maryoto.

Diceritakannya, Alona me­makai paspor warga asal Sema­rang bernama Jumar. Ketika tiba di Bandara Soekarno Hatta, 17 November 2012 dan diperiksa de­ngan mesin pemeriksaan, petu­gas menemukan adanya kejang­galan. Namun, Alona berkilah karena mengaku sedang sakit sehingga tidak dapat dilakukan pemerik­saan.

“Pada saat itu, yang bersang­ku­tan bilang sakit, mohon pe­merik­saan dapat dilanjutkan kemudian. Petugas menganggap atas dasar kemanusian, maka diizinkan un­tuk meninggalkan bandara dan berjanji akan mem­berikan kete­rangan jika memang sudah se­hat,” ucap Maryoto.

Menurut Maryoto, pihaknya telah mela­ku­kan tiga kali pe­mang­gilan terhadap eks model Playboy itu. Namun, ia tak per­nah memenuhi panggilan tersebut tanpa adanya alasan yang jelas.

“Kita sudah lakukan pemang­gilan 3 kali, tanggal 6 Novem­ber, tidak hadir. Tanggal 14 No­vem­ber tidak hadir dan tang­gal 26 November juga tidak ada alasan,” terang Maryoto.

Karena tidak ada kejelasan da­ri Alona, pihak Imigrasi pernah me­ngupayakan jemput paksa namun tak berhasil dilakukan. Hingga saat ini keberadaan dari Alona belum diketahui.

“Petugas imigrasi melakukan upaya jemput paksa dengan men­datangi rumahnya di Perum Pe­resta Primavera. Tapi di tempat, yang bersangkutan tidak ada. Yang ada hanya pengacara dan kita belum berha­sil menangkap yang bersang­kutan,” tukasnya.

Kasus paspor palsu ini jelas menambah penat Alona. Belum lama dia mengaku frustrasi lanta­ran pertunangannya tak direstui pihak keluarga. Alasan­nya, dia dan pacar beda ras serta agama.   [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA