Dituduh memiliki paspor palsu, Cynthiara Alona jadi buron dan akan ditangkap paksa. Namun tuduhan itu dianggapnya salah alamat.
Cynthiara Alona lagi panas dingin. Pasalnya, model majalah dan artis hot ini jadi buronan pihak Imigrasi lantaran diduga memiliki paspor palsu. Sampai-sampai ia dikabarkan akan diÂjemput paksa lantaran mangkir dari pemeriksaan Imigrasi. NaÂmun dengan tegas, Alona meÂnuding balik bahwa tuduhan keÂpemilikan paspor palsu keÂpada dirinya itu salah alamat.
“Mereka kirim surat bukan buat saÂya. Beberapa kali, datang hari Senin (3/12), ke rumah, ini nggak bener. Saya nggak pernah keluar negeri dalam satu tahun, saya masih ada,†tuturnya.
“Surat panggilan ada bukan nama saya. Nama saya Cut CynÂthiaÂra Alona, saya orang Aceh, Agama saya Islam, itu yang terÂtulis Kristen,†tegasnya lagi.
Bintang film Hantu Binal Jembatan Semanggi dan KuÂtunggu Jandamu ini kesal kareÂna nama baiknya tercemar duÂgaan paspor palsu. Ia pun menÂduga kaÂsus itu adalah buah dari keisengan orang yang tak suka dengannya.
“Ada orang yang mau ngerjain atau apa, saya nggak pernah meÂrasa. Terganggu ya jelas karena bayar pengacara nggak ada yang gratis,†jelas Alona.
Kepala Sub Bagian Humas Imigrasi Jakarta Maryoto tak memÂpermasalahkan bantahan Alona. Menurutnya meski membantah, pihak Imigrasi teÂtap akan melakukan penangÂkapan terhadap sang artis.
“Silakan saja, dia mengataÂkan tidak sama namanya atau bagaiÂmana. Yang pasti kita akan tetap menangkapnya,†ucap Maryoto kepada wartawan.
Maryoto menyatakan, sang arÂtis pasti akan dikenakan sanksi berupa ancaman penjara di atas lima tahun. Pihaknya daÂpat memÂbuktikan bahwa Alona mengÂÂgunakan paspor palsu.
“Di dalam Undang Undang ImigÂrasi, siapapun yang mengÂgunakan dokumen palsu pasti ada sanksinya. Di dalam ketenÂtuÂan yang berlaku, kita bisa memÂbukÂtikan adanya pelanggaran dalam pembuatan paspor palsuÂnya. Jelas hukumannya penjara. Di atas lima tahun lah,†urainya.
Ia meminta Alona untuk seÂgera menyerahkan diri, kareÂna profesinya sebagai seorang pubÂlic figure justru memudahÂkan pihak Imigrasi menangÂkapnya secara paksa.
“Lebih baik menyerahkan diri saja lah. Dia kan artis, akan meÂmudahkan kita buat menangÂkapnya,†warning Maryoto.
Diceritakannya, Alona meÂmakai paspor warga asal SemaÂrang bernama Jumar. Ketika tiba di Bandara Soekarno Hatta, 17 November 2012 dan diperiksa deÂngan mesin pemeriksaan, petuÂgas menemukan adanya kejangÂgalan. Namun, Alona berkilah karena mengaku sedang sakit sehingga tidak dapat dilakukan pemerikÂsaan.
“Pada saat itu, yang bersangÂkuÂtan bilang sakit, mohon peÂmerikÂsaan dapat dilanjutkan kemudian. Petugas menganggap atas dasar kemanusian, maka diizinkan unÂtuk meninggalkan bandara dan berjanji akan memÂberikan keteÂrangan jika memang sudah seÂhat,†ucap Maryoto.
Menurut Maryoto, pihaknya telah melaÂkuÂkan tiga kali peÂmangÂgilan terhadap eks model Playboy itu. Namun, ia tak perÂnah memenuhi panggilan tersebut tanpa adanya alasan yang jelas.
“Kita sudah lakukan pemangÂgilan 3 kali, tanggal 6 NovemÂber, tidak hadir. Tanggal 14 NoÂvemÂber tidak hadir dan tangÂgal 26 November juga tidak ada alasan,†terang Maryoto.
Karena tidak ada kejelasan daÂri Alona, pihak Imigrasi pernah meÂngupayakan jemput paksa namun tak berhasil dilakukan. Hingga saat ini keberadaan dari Alona belum diketahui.
“Petugas imigrasi melakukan upaya jemput paksa dengan menÂdatangi rumahnya di Perum PeÂresta Primavera. Tapi di tempat, yang bersangkutan tidak ada. Yang ada hanya pengacara dan kita belum berhaÂsil menangkap yang bersangÂkutan,†tukasnya.
Kasus paspor palsu ini jelas menambah penat Alona. Belum lama dia mengaku frustrasi lantaÂran pertunangannya tak direstui pihak keluarga. AlasanÂnya, dia dan pacar beda ras serta agama. [Harian Rakyat Merdeka]
< SEBELUMNYA
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.