Saipul Jamil, Lesu Didakwa Penyebab Utama Istrinya Tewas

Rabu, 18 April 2012, 09:00 WIB
Saipul Jamil, Lesu Didakwa Penyebab Utama Istrinya Tewas
ilustrasi, Saipul Jamil terkait kasus ke­celakaan yang terjadi 3 Sep­tember 2011 di Tol Cipularang

RMOL. Sidang perdana artis dangdut Saipul Jamil terkait kasus ke­celakaan yang terjadi 3 Sep­tember 2011 di Tol Cipularang, KM 97 digelar kemarin di Pe­ngadilan Negeri Purwakarta.

Sidang ini merupakan ke­lanjutan proses hukum atas kecelakaan yang menye­bab­kan kematian istrinya, Virginia Anggraeni. Ipul terlihat hadir ke PN Purwakarta dengan mem­ba­wa lima orang pengacara.

Ketua Tim Pengacara Ipul, Tito Hananta Kusuma mengaku diminta pihak keluarga untuk menjadi pengacara. Hal ini pun dibenarkan oleh sepupu Saipul, Anwar Khoerul.

“Memang sejak berkas dilim­pahkan, keluarga dari bang Ipul sudah menyetujui untuk me­libatkan lawyer,” ujar Anwar kepada wartawan.

Ipul sendiri akhirnya didakwa mengemudikan kendaraan di jalan tol dengan kecepatan melebihi batas sehingga meng­akibatkan kecelakaan. Artis asal Jawa Timur ini juga didakwa tidak memperhatikan rambu-rambu di area rawan kecelakaan.

“Saudara Saipul Jamil tidak memperhatikan rambu-rambu di sekitar saat menyetir, se­hingga berakibat fatal,” kata Jaksa Penuntut Umum, Kartam.

Jaksa menyebut Ipul tidak fokus saat mengemudikan ken­daraannya dengan kecepatan mencapai 105 kilometer per jam. Sementara batas mak­simum kecepatan kendaraan di jalan tol hanya 80 kilometer per jam.

Selama dakwaan dibacakan sebanyak sembilan halaman, Ipul lebih banyak diam dan tertunduk lesu.  “Kami akan ajukan eksepsi, di mana dalam dakwaan ada beberapa hal yang tidak sesuai fakta,” ujar Tito.

Sebelumnya, Ipul berharap jaksa dan hakim yang me­nyidangkannya memberikan keputusan yang tidak mem­beratkannya. “Saya berharap pihak Jaksa dan Hakim yang tangani kasus saya sudah di­lembutkan oleh Allah,” kata bekas suami Dewi Perssik ini.

Sebagai warga negara yang taat pada hukum, Ipul pun ber­usaha mentaati semua pro­sedur yang telah ditentukan pihak yang berwajib.  [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA