RMOL. Ketua KPU DKI Jakarta, Juri Ardiantoro, menjamin tahapan Pilkada Jakarta tak akan terganggu meski dia terpilih menjadi anggota KPU Pusat. Ketua Komisi II DPR menilai Juri tak usah terburu-buru mundur dari kursi Ketua KPU Jakarta, sampai ada ketua KPU Jakarta yang baru terpilih.
Juri menyatakan proses pergantian dirinya di KPU Jakarta tak akan mengÂganggu tahapan Pilkada. SeÂbab keempat anggota KPU lainÂnya yakni; Dahlian Umar, Jamaluddin F Hasyim, Sumarno, dan Aminullah suÂdah sangat mumpuni mengÂgelar pilkada.
“Saya sudah otomatis diganti. Dan proses pergantian tersebut suÂdah kita persiapkan sejak lama. Jadi semua program KPU Jakarta terÂmasuk peÂlaksanaan pilkada tinggal jalan saja,†ujar Juri saat dijumpai di GeÂdung KPU DKI Jakarta, kemarin.
Juri memastikan, bulan depan sudah tidak lagi berkantor di KPU Jakarta. Dia akan berkantor di SeÂkretariat KPU Pusat di Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat.
“Jadi nggak perlu surat pengunÂduÂran diri karena kan otomatis puÂtus,†tambah Juri.
Terkait siapa yang akan mengÂgantikannya, Juri mengatakan tak perlu ada seleksi lagi. Penggantinya cukup diambil dari calon anggota KPU Jakarta yang nilainya berada di bawahnya saat seleksi dulu.
“LaÂgiÂpula kosong juga saya kira tidak ada masalah,†tambah Juri.
Agun Gunanjar Sudarsa, Ketua KoÂmisi II DPR yang turut menyeÂleksi Juri saat menjadi calon anggota KPU Pusat menilai tak masalah jika Juri harus rangkap jabatan.
“Kalau sudah ada penggantinya otomatis diganti. Tapi selama belum ada, rangkap jabatan pun tak masaÂlah. Jadi biar saja berproses. Sebagai Ketua KPU Jakarta biarkan dia meÂlaksanakan tugasnya terlebih dulu sampai ditetapkan penggantinya,†kata Agun Gunanjar saat dihubungi Rakyat Merdeka.
Sekadar informasi, Juri terpilih menÂjadi anggota KPU Pusat bersaÂma enam orang lainnya yakni; Sigit Pamungkas, Ida Budiati, Arief BuÂdiman, Husni Kamil Malik, Ferry KurÂnia, dan Hadar Nafis Gumay.
Agun menilai, meski Juri rangkap jabatan dia memastikan tak akan ada konflik kepentingan.
“Kan KPU itu bersifat kolektif kolegial dan KPU bukan personel tapi lembaga dan puÂnya perangkat sistem. Sama deÂngan pergantian DPR, jadi biasa-biasa saÂja,†kataÂnya.
Bekas Ketua KPU Jakarta yang kini menjadi politisi Partai GerinÂdra, M Taufik, menilai lebih baik JuÂri tetap diberikan kesemÂpaÂtan membantu pelaksanaan pilÂkada.
“Sebaiknya dia tetap diberi keÂsempatan supaya bisa berkoordinasi bersama kawan-kawannya. LagiÂpuÂÂla kan pemungutan suara Pilkada DKI sebentar lagi,†kata pria yang pernah menjadi terpidana kasus koÂrupsi ini. [Harian Rakyat Merdeka]
< SEBELUMNYA
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: