“Kejadian itu kan ada di lokasi syuting, dimana keduanya sedang melakukan satu adegan perkeÂlahian untuk kebutuhan film. Namanya juga akting berkelahi, ya pasti ada peristiwa perkelahian dan diÂtambah lecet-lecet sedikit,†nilai ahli ilmu hukum, Risa Amrikasari di Jakarta, kemarin.
Menurut Risa, kasus yang menimpa Jupe terÂgolong unik. Penulis buku
Good Lawyer ini pun heran dengan kejadian yang bermula dari perÂkelahian dalam sebuah film itu bisa berujung pada masalah hukum.
“Jupe saat itu berusaha bekerja secara proÂfesional sesuai skenario dan arahan sutradara. Tapi malah dianggap melakukan pelanggaran oleh pihak lain. Padahal, saat kejadian bukannya ada sutradara dan tim kreatif yang mengarahkan adegan perÂkelahian tersebut,†jelasnya.
Kasus perkelahian antara Jupe dan Depe bermula dari syuting film
Arwah Goyang Karawang di sebuah hotel di kawasan Matraman, Jakarta Timur, NoÂvember tahun lalu. Awalnya, dua artis sensasional ini hanya melakukan adegan perkelahian. PerkeÂlahian yang semula akting berujung pada perkeÂlahian sungguhan. Karena akting perkelahian itu, Depe mengalami luka di wajahnya akibat cakaran.
Perkelahian itu akhirnya berujung pada laporan keduanya di kepolisian. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jupe dinyatakan bersalah melakukan penganiayaan dan melanggar pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan riÂngan dan dituntut enam bulan penjara.
[rm]