RMOL. Kasus video porno dengan tersangka Nazriel Irham alias Ariel Peterpan belum juga selesai. Sampai saat ini persidangan kasus video mesum yang melibatkan vokalis Peterpan, Ariel, masih belum juga dimulai.
Ketika hal itu ditanyakan pada Kombes (Pol) Marwoto Soeto, dia menuturkan jika pihaknya masih akan melakukan rapat koordinasi.
"Ya itulah, mudah-mudahan nggak dihentikan. BAP Luna Maya dan Cut Tari juga masih ada di Kejaksaan. Kita fokus di berkas Ariel dulu karena Luna dan CT kan nggak terlalu berpengaruh. Mereka berdua nanti lah," tegasnya.
Berkas kasus Ariel baru akan dirapatkan oleh Polri dan Kejaksaan pekan ini. Polisi memastikan tidak ada kemungkinan bebas buat vokalis Peterpan ini dari kasus dugaan pelanggaran UU Pornografi dan pasal 282 KUHP.
[rry/arp]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.