Ketika hal itu ditanyakan pada Kombes (Pol) Marwoto Soeto, dia menuturkan jika pihaknya masih akan melakukan rapat koordinasi.
"Ya itulah, mudah-mudahan nggak dihentikan. BAP Luna Maya dan Cut Tari juga masih ada di Kejaksaan. Kita fokus di berkas Ariel dulu karena Luna dan CT kan nggak terlalu berpengaruh. Mereka berdua nanti lah," tegasnya.
Berkas kasus Ariel baru akan dirapatkan oleh Polri dan Kejaksaan pekan ini. Polisi memastikan tidak ada kemungkinan bebas buat vokalis Peterpan ini dari kasus dugaan pelanggaran UU Pornografi dan pasal 282 KUHP.
[rry/arp]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.