RMOL.Nasib apes menimpa vokalis grup band Geisha, Narova Morina Sinaga alias Momo. gara-agara KTP-nya sudah mati, dia terjaring razia Operasi Yustisi Kependudukan (OYK) yang digelar Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan DKI Jakarta, Kamis (30/9) siang. Tapi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Momo nggak nongol.
“Aku lupa memperpanjang KIP karena sibuk manggung. Aku nggak datang, karena katanya boleh nggak datang, ya aku tenang show saja,†ujar pelantun Kamu Yang Pertama itu saat dihubungi melalui telepon Jumat (1/10).
Momo yang berasal dari Pekanbaru, Riau, terjaring Operasi Operasi Yustisi Kependudukan (OYK) di apartemennya, di Apartemen Sudirman Park lantai 26, Jalan KH Mas Mansyur, Jakarta Pusat, Kamis (30/9) siang.
“Dia (Momo-red) melanggar Perda 4 tahun 2004. Status dia sebagai pendatang baru dan belum melapor ke lurah setempat,†ujar Kartawi, Kepala Seksi Penertiban dan Kerjasama Sudin Dupcapil Jakarta Pusat saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemarin.
Momo hanya diwajibkan membayar denda atas kesalahannya. “Aku harus bayar Rp 50 ribu dan ngambil di Kejaksaan,†pungkas Momo. [RM]
< SEBELUMNYA
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.