Ciuman Krisdayanti dan Raul Lesmos beberapa waktu lalu rupanya membawa keberuntungan bagi Yuni Shara.
Gara-gara ciuman itu, istri Raul Lemos, Shechan Salem Sagram alias Ata yang dulu nafsu memasukan Yuni ke bui, mendadak mencabut laporannya di polisi.
Informasi mengenai dicabutnya laporan terhadap Yuni Shara itu disampaikan kantor kuasa hukum Ata, Hotman Paris & Partners pada media.
“Dengan ini saya menyatakan mencabut laporan polisi No. Pol.: LP/1205/IV/2010/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal 12 April 2010,” begitu kutipan pencabutan laporan Atha.
Atha beralasan, sudah tak mau mempertahankan laki-laki yang tidak menjaga harga dirinya. Apalagi, katanya, ciuman KD dan Raul itu didukung oleh keluarga Krisdayanti.
“Saya merasa tidak ada gunanya lagi memperjuangkan dan mempertahankan laki-laki yang tidak menjaga harga dirinya. Dan oleh karenanya, saya mencabut laporan polisi tersebut agar Yuni Shara, Krisdayanti (KD) dan keluarganya dapat bebas sesuka hati memberi tontonan kepada publik,” terang Atha dalam siaran pers yang disampaikan kantor Hotman Paris & Partners.
Yuni Shara senang bukan kepalang mendengar Ata mencabut laporan. Sejak awal, kakak kandung KD itu yakin tak bersalah.
“Dari awal pun, apa yang dilaporkan dia (Ata-red) itu tidak memenuhi unsur-unsur yang dituduhkan kepada Yuni. Jadi wajar kalau dia mencabut laporannya,” ucap kuasa hukum Yuni Shara, Minola Sebayang SH, saat berbincang dengan Rakyat Merdeka, kemarin.
Yuni dilaporkan Ata, 14 April lalu dengan tiga pasal KUHP sekaligus. Yakni, dugaan pencemaran nama baik (pasal 310), memfitnah (pasal 311), dan penggelapan asal usul warga (pasal 277).
“Ini kan jelas-jelas membuktikan Yuni tidak bersalah. Dari awal, sebetulnya tidak perlu ada laporan itu kepada Yuni,” tegas Sebayang.
[RM]< SEBELUMNYA
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.