Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), harga daging sapi kualitas 1 naik 1,35 persen menjadi Rp153.450 per kilogram.
Sementara itu, harga daging sapi kualitas 2 mencapai Rp145.450 per kilogram, atau melonjak 2,11 persen dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Pemerintah sebelumnya menyatakan tengah menyiapkan langkah intervensi untuk menjaga harga daging sapi di tingkat konsumen.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan Indonesia belum mencapai swasembada daging sapi sehingga harga komoditas tersebut masih dipengaruhi nilai tukar.
Namun, pemerintah berencana memberikan subsidi daging sapi menggunakan anggaran dari APBN dan APBD jika kenaikan harga melewati batas yang ditetapkan.
“Daging sapi memang kita belum swasembada. Oleh karena itu kalau harganya menyesuaikan dengan nilai tukar, ya memang begitu. Tapi kita sudah minta kalau sudah lebih dari 5 persen, itu nanti ada dana dari APBN, APBD,” kata Zulhas di Jakarta, Minggu, 23 Agustus 2026.
Menurut Zulhas, pemerintah telah menetapkan batas harga daging sapi maksimal Rp142.000 per kilogram. Jika harga naik lebih dari 5 persen, pemerintah akan memberikan subsidi.
“Tiap daerah itu ada dana tidak terduga, bisa dibantu untuk subsidi. Rp142.000 paling tinggi,” tandasnya.
Dengan harga saat ini, daging sapi kualitas 1 maupun kualitas 2 masih berada di atas batas maksimal yang ditetapkan pemerintah.
BERITA TERKAIT: