Belajar dari Kasus Aek Nabara, BNI Imbau Nasabah Transaksi Lewat Produk Resmi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Minggu, 19 April 2026, 12:31 WIB
Belajar dari Kasus Aek Nabara, BNI Imbau Nasabah Transaksi Lewat Produk Resmi
Direktur Network and Retail Funding BNI, Rian Eriana. (Foto: Tangkapan layar)
rmol news logo Kasus penggelapan dana di Bank Negara Indonesia (BNI) milik anggota Credit Union (CU) di Paroki Aek Nabara, Rantauperapat, Sumatera Utara, dipastikan tidak memengaruhi dana nasabah lainnya yang tersimpan.

Hal itu disampaikan Direktur Network and Retail Funding BNI, Rian Eriana Kaslan, dalam jumpa pers virtual yang digelar Minggu pagi, 19 April 2026. 

"Kami dari pihak BNI juga ingin memastikan kembali bahwa seluruh dana nasabah pada produk resmi tetap aman, dan tidak terdampak sama sekali oleh peristiwa ini," ujar dia.

Eriana menjelaskan, seluruh transaksi resmi BNI hanya dilakukan melalui sistem yang terdokumentasi dan termonitor, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami dari pihak BNI juga mengimbau kepada masyarakat agar semakin waspada terhadap detail produk keuangan, khususnya terhadap penawaran investasi di luar kanal resmi BNI, agar menghindari penawaran dengan iming-iming bunga tinggi yang tidak wajar," urainya.

Selain itu, dia juga mengingatkan nasabah BNI agar menghindari transaksi di luar mekanisme resmi BNI, sehingga dapat dipastikan setiap transaksi yang dilakukan melalui saluran resmi BNI adalah terverifikasi.

Oleh karena itu, Eriana memastikan komitmen BNI ke depan untuk terus memantau dan mengawal proses penyelesaian kasus penggelapan CU Paroki Aek Nabara, Rantauperapat, Sumatera Utara hingga tuntas. 

"Kami juga memperkuat sistem pengawasan internal untuk mencegah kejadian serupa. Meningkatkan edukasi dan literasi keuangan juga merupakan satu hal yang penting untuk kami, kepada seluruh masyarakat dan nasabah kami secara berkelanjutan," katanya.

"Dan juga, kami yakin bahwa seluruh proses dapat memberikan kepastian dan keadilan bagi semua pihak," demikian Eriana menambahkan. rmol news logo article
EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA