Dalam pernyataannya, Komisaris Utama Sritex Iwan Setiawan Lukminto memastikan perusahaan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap ribuan karyawannya, melainkan hanya meliburkan karyawan.
Menurut Iwan, persediaan bahan baku diperkirakan hanya cukup untuk tiga minggu ke depan, dengan jumlah karyawan yang diliburkan diperkirakan akan bertambah.
"Saat ini Sritex tidak melakukan PHK, satu orang pun. Sritex tidak melakukan PHK dalam status kepailitan ini. Tetapi Sritex telah meliburkan sekitar 2.500 karyawan akibat kekurangan bahan baku," kata Iwan dalam konferensi pers bersama Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer di kantor Kemnaker, Rabu 13 November 2024.
Adapun kesulitan bahan baku ini disebabkan oleh kendala administrasi dan pemblokiran rekening yang berimbas pada operasional perusahaan pasca putusan pailit. Meski demikian, Iwan memastikan bahwa ribuan karyawan yang dirumahkan itu tetap mendapat gaji.
"Jadi yang diliburkan tetap kita gaji. Dan kita sebenarnya ini mengharapkan bahwa keberlangsungan harus cepat dijalankan supaya yang diliburkan ini tetap harus bisa bekerja lagi seperti biasa," tambahnya.
Saat ini, nasib pabrik tekstil terbesar di Asia Tenggara itu bergantung pada keputusan kurator dan hakim pengawas, namun Iwan tetap menyoroti adanya ancaman PHK bagi para buruh Sritex karena keberlangsungan perusahaan yang masih belum jelas.
"Jadi ini kalau tidak ada going concern atau keberlangsungan itu, malah jadi ancaman. Ancaman ada, Pak Wamen, ancaman PHK ada," ujar Iwan.
Dalam hal ini, Komut Sritex itu berharap adanya solusi dari pemerintah untuk menjaga operasional perusahaan dan mencegah terjadinya PHK.
BERITA TERKAIT: