Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), di mana para pemegang saham menyetujui pergantian PT Net Visi Media Tbk (NETV) menjadi PT MDTV Media Technologies Tbk (MDTV), dan disahkan dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. AHU-0072157.AH.01.02.TAHUN 2024.
Pergantian nama itu dilakukan setelah MD Entertainment mengakuisisi 80,05 persen saham NET TV senilai Rp1,65 triliun.
"Transformasi ini merupakan bagian dari langkah strategis perseroan FILM yang telah mengakuisisi 80,05 persen saham NETV," bunyi keterangan NETV dalam keterbukaan informasi, yang dikutip Kamis 14 November 2024.
Tak hanya berganti nama baru, RUPSLB juga menyetujui pergantian susunan jajaran komisaris dan direksi. Salah satunya mengangkat Halim Lie sebagai Direktur Utama MDTV menggantikan Manoj Punjabi. Sementara Manoj menjadi menjadi Komisaris Utama MDTV.
Penunjukkan Halim Lie sebagai Bos MD TV ini dinilai menjadi langkah strategis perseroan dalam mengembangkan kinerja MDTV.
"Figur Halim Lie bukan merupakan figur baru dalam ekosistem industri penyiaran. Beliau memiliki pengalaman mengembangkan Lembaga penyiaran besar, seperti SCTV, Indosiar, dan RCTI, di tier 1 industri," kata perseroan tersebut.
Berikut susunan direksi dan komisaris MD TV:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama: Manoj Dhamoo Punjabi
Komisaris: Shania Manoj Punjabi
Komisaris: Sanjeva Advani
Komisaris independen: Rommy Fibri Hardiyanto
Dewan Direksi:
Direktur Utama: Halim Lie
Direktur Surya Hadiwinata
Direktur: Priyadarshi Anand - Direktur/Director
Direktur: Esmal Diansyah.
BERITA TERKAIT: