Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dapat PMN RP1 Triliun, Perumnas akan Kelarkan Proyek Perumahan Layak Huni

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 13 Juli 2024, 07:09 WIB
Dapat PMN RP1 Triliun, Perumnas akan Kelarkan Proyek Perumahan Layak Huni
Ilustrasi/Net
rmol news logo Perum Perumnas mengatakan bahwa penyertaan modal negara (PMN) tunai tahun anggaran 2025 sebesar Rp1 triliun akan digunakan untuk menyelesaikan beberapa proyek perumahan rakyat. 

Direktur Utama Perum Perumnas Budi Saddewa Soediro mengatakan, suntikan PMN tunai diperlukan karena perusahaan menerima penugasan pemerintah menyediakan perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“PMN tunai sebesar Rp1 triliun ini akan kami pergunakan untuk melanjutkan persediaan yang ada, sehingga memang fokus Perumnas ke depannya adalah menyelesaikan proyek existing menjadi kawasan perumahan yang layak huni bagi masyarakat," ujar Budi, dikutip Sabtu (13/7). 

Menurutnya, ke depan akan dibangun 3.180 unit rumah yang tersebar di beberapa kota, terutama pada area-area yang terdapat backlog.

Pembangunan hunian tersebut terdiri dari perumahan terintegrasi transportasi umum, persediaan kluster baru, dan persediaan kavling di Jabodetabek, Sumatera, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan pembangunan rumah susun Milenial Kemayoran.

Perumnas memiliki misi sosial berupa penyediaan rumah terjangkau, di mana minimal 20 persen dari unit di setiap proyek dialokasikan khusus untuk subsidi.

Perumnas sebagai korporasi juga tidak bergerak sendiri untuk mewujudkan berbagai program penyediaan hunian masyarakat dan mengurangi angka backlog kebutuhan hunian di Indonesia. Diperlukan keterlibatan pemerintah dan peran serta seluruh stakeholder untuk mengakselerasi penyelesaian pembangunan hunian tersebut.

Perumnas berkomitmen untuk bertransformasi dengan melakukan penguatan model bisnis sebagaimana arahan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, yakni pada kebijakan pengadaan tanah melalui revitalisasi rumah susun eksisting dan kerja sama pengembangan lahan idle milik pemerintah/BUMN/Bank Tanah.

Bersamaan dengan itu pula, turut dilakukan kebijakan refinancing dan kebijakan produk yang memfokuskan pengembangan hunian diantaranya adalah yang terintegrasi dengan transportasi.

Selain itu, dana PMN juga akan digunakan pengembangan ekosistem kawasan (termasuk sarana dan prasarana) yang dapat memenuhi kebutuhan konsumen dan meningkatkan daya jual Perumnas, menstimulus pertumbuhan perekonomian masyarakat sekitar, serta penyelesaian persediaan. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA