Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan telah menyusun klaster mengenai kondisi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Mungkin karena manajemen yang tidak bagus atau sektornya tidak lagi strategis dalam hal ini tidak harus dimiliki pemerintah atau bahkan bisa ditutup dan dilikuidasi,” kata Sri Mulyani dalam rapat.
Dalam keterangannya, dia membagi BUMN menjadi 4 klaster. Pertama adalah BUMN yang memiliki
strategic value dan
welfare creator. Jenis BUMN seperti ini bisa dimiliki sepenuhnya oleh pemerintah dan dapat dilakukan privatisasi, holdingisasi, penggabungan atau peleburan.
Kemudian, kategori kedua adalah BUMN yang hanya memiliki
strategic value. Menurut dia, BUMN kategori ini bisa dimiliki mayoritas oleh pemerintah, namun masih bisa direstrukturisasi ataupun digabungkan dan diprivatisasi.
Kategori ketiga adalah BUMN yang memiliki
surplus creator, BUMN ini tidak harus dimiliki mayoritas oleh pemerintah. Kategori empat, BUMN
non-core, pemerintah bisa menutup BUMN kategori keempat ini.
“Untuk yang
non-core secara teoritis pemerintah bisa tidak memilikinya, karena mandat pembangunannya kecil dan performanya tidak bagus,” ucapnya.
Sri Mulyani mengatakan buruknya kondisi BUMN
non-core ini bisa disebabkan oleh kesalahan manajemen, maupun sektor usahanya yang tidak lagi strategis. Menurut dia, kondisi BUMN ini bisa ditutup.
“Mungkin karena manajemen yang tidak bagus atau sektornya tidak lagi strategis dalam hal ini tidak harus dimiliki pemerintah atau bahkan bisa ditutup dan dilikuidasi,” demikian Sri Mulyani.
BERITA TERKAIT: