Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Promosikan Tanah di IKN, Jokowi: Hari Ini Rp400-800 Ribu, Minggu Depan Harga Naik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Rabu, 05 Juni 2024, 15:12 WIB
Promosikan Tanah di IKN, Jokowi: Hari Ini Rp400-800 Ribu, Minggu Depan Harga Naik
Presiden RI Joko Widodo saat melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) Astra Biz Center dan Nusantara Botanical Garden di IKN/Instagram: @jokowi
rmol news logo Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mempromosikan harga tanah di Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk menggaet minat para investor.

Kepala negara itu mengatakan bahwa harga sebidang tanah di IKN saat ini masih tergolong murah jika dibandingkan dengan daerah lain.

“Harga tanah di IKN saat ini antara Rp400 ribu sampai Rp800 ribu (per meter persegi). Di Balikpapan saja satu meter sudah Rp15 juta, di Jakarta mencapai Rp150 juta-200 juta. Harga ini bisa berubah, naik minggu depan," kata Jokowi dalam acara groundbreaking Astra Biz Center dan Botanical Garden di IKN, Kalimantan Timur, Selasa (4/6).

Dikatakan Jokowi, mengacu pada kenaikan harga tanah yang terus berubah seiring dengan pesatnya pembangunan infrastruktur, ia menegaskan bahwa dalam waktu dekat harga tanah di IKN juga akan meningkat.

"Harga itu saya sampaikan sekarang, besok bisa berubah tergantung nanti Pak Kepala Otorita. Kalau yang minta banyak, demand nya gede, pasti harganya otomatis naik," sambungnya.

Jokowi lebih lanjut mengatakan potensi kenaikan harga tanah di IKN ini salah satunya disebabkan adanya bandara komersil dan jalan tol yang akan segera rampung sebentar lagi, sehingga memudahkan akses transportasi di ibu kota baru itu.

Untuk itu, menurut Jokowi membeli lahan atau berinvestasi di IKN sama dengan membeli masa depan.

"Investasi di IKN Nusantara ini adalah membeli masa depan. Bapak dan Ibu jangan membayangkan sekarang," tuturnya. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA