Kabar yang beredar menyebutkan bahwa para pemegang saham INCO dan MIND ID telah menyepakati harga divestasi saham 14 persen sebesar Rp3.000 per lembar.
Manajemen Vale Indonesia mengatakan, dalam perjanjian itu Vale Canada Limited (VCL) dan Sumitomo Metal Mining (SMM) akan mengalihkan kepemilikan saham secara proporsional sekitar 14 persen kepada MIND ID, dan transaksi diharapkan selesai dengan cepat. Dengan divestasi itu, MIND ID akan menjadi pemegang saham mayoritas sebesar 34 persen.
Sebagai bagian proses divestasi, perseroan telah melakukan valuasi saham dengan menggunakan metode berdasar peraturan.
Perseroan telah menyampaikan data-data kepada pemerintah untuk melakukan valuasi harga saham divestasi.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, menyebutkan kesepakatan terkait harga saham divestasi telah dicapai. Ia berharap prosesnya segera rampung.
Dengan rampungnya divestasi saham Vale Indonesia, otomatis Kontrak Karya perusahaan yang habis Desember 2025, diperpanjang menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Pemerintah berharap kedua perusahaan terus mengawal hilirisasi nikel di Indonesia.
"Kita ingin memastikan juga hilirisasi yang didorong Presiden dan didorong UU itu berjalan, ini kita ikut MIND ID atau siapa pun nanti yang ditunjuk itu bisa berjalan," kata Dadan, dikutip Jumat (23/2).
Berdasarkan UU No 3 Tahun 2020 tentang Minerba, pengajuan perpanjangan kontrak KK menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) wajib diajukan 1 tahun sebelum kontrak habis, artinya tenggat waktu Vale Indonesia hingga Desember 2024.
Di tengah proses divestasi tersebut, saham INCO sempat terpantau melesat pada perdagangan sesi II Kamis (22/2). Saham INCO melonjak 4,05 persen ke posisi Rp 3.9850/saham.
BERITA TERKAIT: