Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Perkuat Modal Anak Usaha, MMLP Perpanjang Perjanjian Masa Peminjaman

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 08 Februari 2024, 15:18 WIB
Perkuat Modal Anak Usaha, MMLP Perpanjang Perjanjian Masa Peminjaman
PT Mega Manunggal Property Tbk. (MMLP)/Net
rmol news logo Perusahaan yang bergerak di bidang properti, PT Mega Manunggal Property Tbk. (MMLP), melaporkan bahwa Perseroan telah memperpanjangan jangka waktu perjanjian pinjam meminjam di antara anak usahanya.

Corporate Secretary MMLP, Jeremy Muliawan, mengatakan bahwa perpanjangan tersebut telah disepakati pada 24 Januari 2024.

Dalam keterangan tertulis pada Rabu (7/2), ia menuturkan bahwa anak usaha MMLP yaitu PT Mega Khatulistiwa Properti (MKP) melakukan perpanjangan pinjaman kepada PT Ace Dalle Mega Properti (ADMP) sebesar Rp20 miliar.

MKP juga melakukan perpanjangan pinjaman kepada beberapa Perseroan antara lain; kepada PT Bukit Properti Logistik sebesar Rp30 miliar, PT Mega Aruna Nusantara Properti sebesar Rp10 miliar, PT Mega Properti Logistik Nusantara (MPLN) sebesar Rp5 miliar, PT Subang Cakrawala Properti sebesar Rp45 miliar, dan selanjutnya kepada PT Mega Tridaya Properti sebesar Rp28 miliar.

"Transaksi ini dilakukan untuk pemenuhan modal kerja anak usaha MMLP dan merupakan transaksi afiliasi yang dikecualikan sesuai regulasi OJK dalam POJK 42/2020," ujar Jeremy, seperti dikutip dari keterbukaan informasi, Kamis (8/2).

Jeremy menambahkan perpanjangan jangka waktu perjanjian pinjaman ini tidak berdampak material yang merugikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha MMLP. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA