Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gelombang PHK di Google, 100 Karyawan YouTube Dipecat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Kamis, 18 Januari 2024, 11:26 WIB
Gelombang PHK di Google, 100 Karyawan YouTube Dipecat
Ilustrasi/Net
rmol news logo Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal kembali melanda industri teknologi Google. Kali ini giliran 100 karyawan YouTube dipecat.

Langkah itu terjadi setelah sebelumnya merumahkan sekitar 1.000 karyawan di divisi engineering, layanan, dan Google Assistant.

Perusahaan teknologi raksasa itu mengonfirmasi, kebijakan itu merupakan bagian dari strategi restrukturisasi dan meningkatkan efisiensi.

"Seperti yang kami telah katakan, kami berinvestasi dengan penuh tanggung jawab ke prioritas utama perusahaan dan untuk kesempatan yang signifikan di masa depan. Agar kami ada di posisi terbaik untuk meraih peluang ini, sepanjang paruh kedua 2023, sejumlah tim melakukan perubahan untuk lebih efisien dan bekerja dengan lebih baik," kata juru bicara Google.

“Beberapa tim terus melakukan perubahan organisasi, termasuk menghapus beberapa posisi secara global,” sambung perusahaan itu.

Chief Business Officer YouTube memberikan informasi lebih lanjut melalui memo internal kepada tim Google, Rabu (17/1), dengan menjelaskan bahwa pemecatan itu terkait perubahan struktur di tim operasi dan manajemen kreator.

Menurut The New York Times, pegawai yang terkena PHK diberikan kesempatan selama 60 hari untuk mencari posisi baru di dalam perusahaan. Jika tidak mendapat posisi baru, mereka resmi kena PHK.

"Kami terus mendukung agar karyawan yang terdampak bisa mencari posisi baru di Google atau di perusahaan lain," kata juru bicara Google.

Langkah ini bukan hanya terjadi di Google, tetapi sejumlah perusahaan teknologi lainnya juga menghadapi gelombang PHK serupa. Dalam tiga pekan pertama tahun 2024, Discord, Twitch, Prime Video, Audible, Duolingo, Instagram, Pixar, dan Unity juga mengumumkan pemutusan hubungan kerja. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA