Berdasarkan rilis yang dikeluarkan pihak kepolisian dan DBS, kerugian para nasabah ditaksir mencapai sekitar 446 ribu dolar Singapura atau setara dengan Rp5,2 miliar.
Kasus penipuan itu terjadi dalam bentuk SMS phising yang dilakukan sejak Desember 2023, di mana para pelaku atau scammer mengirimkan kode OTP dan berpura-pura menjadi pegawai bank.
"Para penipu mengatakan bahwa mereka mewakili DBS atau Bank POSB, dan memberitahu nasabah atas adanya upaya untuk mengakses rekening mereka oleh pihak yang tak bertanggung jawab," kata keterangan kepolisian, dikutip
Channelnewsasia, Selasa (16/1).
Dalam aksi tersebut, para nasabah akan dipaksa untuk mengklik link atau tautan untuk memverifikasi identitas serta memblokir transaksi dari rekening mereka.
Menanggapi penipuan tersebut, juru bicara Bank DBS mengatakan akan mendalami kasus itu, dan memberikan bantuan kepada nasabah sesuai dengan kasus yang dialami.
“Di luar bantuan finansial, kita juga berpartner dengan pusat-pusat konseling untuk menyediakan layanan konseling kepada korban yang mungkin membutuhkan dukungan secara emosional,” ujarnya.
“Kami memiliki program awareness anti scam yang kuat untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai bentuk fraud terbaru, yang mana termasuk penipuan bermetode phishing,” tambahnya.
Pihak kepolisian dan DBS mengatakan bahwa lembaga perbankan tidak pernah mengirimkan link apapun lewat SMS.
“Sejak awal 2022, lembaga perbankan telah menghapus kebijakan pengiriman link melalui email atau SMS kepada nasabah retail,” jelas pihak berwajib.
BERITA TERKAIT: