Untuk membantu masyarakat disiplin menabung, bank bjb memiliki program Promo bjb Tandamata Berjangka. Program ini dibuat dalam bentuk pemberian hadiah langsung kepada nasabah yang membuka rekening bjb Tandamata Berjangka sesuai jumlah setoran bulanan dan jangka waktu tertentu yang disertai dengan manfaat pertanggungan asuransi sesuai ketentuan bank.
Artinya, jika memilih program tabungan rutin di bank bjb, calon nasabah akan membawa pulang hadiah menarik, mulai dari
tupperware,
voucher,
air cooler, handphone, smart TV LED, hingga sepeda motor. Hadiah tersebut bisa didapat tergantung besaran tabungan bulanan yang dibayarkan.
Misalnya untuk bisa membawa pulang
smart TV LED, Anda hanya perlu berkomitmen menabung setiap bulannya senilai Rp 3.700.000. Yang tersebut nantinya akan diterima utuh pada akhir periode dengan total tabungan sekitar Rp 190 juta.
Program bjb Tandamata Berjangka mulai dibuka 16 Januari 2023 dan akan berakhir pada 31 Desember 2023. Program ini diperuntukkan khusus bagi nasabah perorangan berusia 18 tahun hingga 64 tahun pada saat bjb Tandamata Berjangka jatuh tempo.
Untuk mengikuti program ini, nasabah diwajibkan memiliki rekening utama (Tabungan atau Giro bank bjb) sebagai rekening sumber dana pendebetan setoran bulanan bjb Tandamata Berjangka.
Kemudian melakukan setoran awal sesuai dengan pilihan setoran bulanan dan jangka waktu yang telah diperjanjikan untuk bjb Tandamata Berjangka. Apabila nasabah mencairkan dananya sebelum jatuh tempo maka akan dikenakan penalti sesuai ketentuan bank bjb.
Hadiah yang didapat nasabah pajaknya akan ditanggung bank bjb. Namun, jenis dan warna hadiah dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan ketersediaan dan pergantian hadiah dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada nasabah.
Layanan bjb Tandamata Berjangka non program berlaku untuk minimal setoran awal Rp 100.000 dengan kelipatan Rp 50.000 per rekening. Setoran awal akan dianggap sebagai setoran bulanan pertama. Minimal setoran bulanan Rp 100.000 dengan maksimal setoran bulanan Rp 5.000.000 dengan kelipatan Rp 50.000 per rekening.
Nasabah tidak diperbolehkan melakukan
top up atau
top down terhadap setoran bulanan, namun bisa melakukan setoran ke rekening bjb Tandamata Berjangka di luar setoran bulanan melalui mekanisme transfer melalui Delivery Channel atau LPE dan/atau LPD lainnya atau secara tunai melalui
counter teller.
BERITA TERKAIT: