Sebab, hal itu dinilai akan merugikan banyak pihak terkait seiring penghentian sementara umrah oleh pemerintah Arab Saudi pada Kamis (27/2) lalu.
Demikian disampaikan Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia, Joko Asmoro kepada wartawan di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (29/2).
"Kami harap calon jemaah enggak refund karena proses itu malah merugikan semua pihak," kata Joko Asmoro.
Menurut dia, jamaah yang gagal dan tertunda berangkat umrah tetap refund, meskipun uang yang dikembalikan tidak utuh lantaran terpotong biaya administrasi yang terlanjur keluar. Terlebih, proses refund itu juga memakan waktu yang tidak sebentar.
"Ini beda, bukan kayak gagal berangkat seperti agen yang sebelumnya. Ini kan sebenarnya dananya ada di mitra," ujar Joko Asmoro.
Dia menambahkan, saat ini pihaknya tengah mengatur penjadwalan ulang keberangkatan para jamaah yang gagal berangkat.
Namun, terkait kapan Saudi akan membuka kembali pembuatan visa umrah belum diketahui pasti.
"Kalau penundaan insyaallah tidak akan ada masalah, kecuali yang visa," tuturnya.
Lebih lanjut, Joko Asmoro menyebut biro perjalanan umrah akan mengalami potensi kerugian penjualan hingga Rp. 2,5 triliun akibat kebijakan Saudi tersebut.
Potensi kerugian itu dihitung dari data paket biaya Umroh sebesar Rp20 juta. Sementara setiap bulannya ada sekitar 100-150 ribu calon jamaah Umroh Indonesia mendaftar.
"Tapi mereka memahami itu. Karena ini juga ibadah. Kami tegaskan juga ke temen-temen untuk memahami kondisi ini karena keamanan nomor satu," demikian Joko Asmoro.
BERITA TERKAIT: