Asosiasi Penyelengara Umrah: Uang Jamaah Pasti Kembali, Tapi Tidak Utuh

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 29 Februari 2020, 20:38 WIB
Asosiasi Penyelengara Umrah: Uang Jamaah Pasti Kembali, Tapi Tidak Utuh
Joko Asmoro/RMOL
rmol news logo Para jamaah yang gagal dan sebagian tertunda berangkat umrah diharapkan tidak meminta pengembalian uang kepada biro penyelenggara umrah.

Sebab, hal itu dinilai akan merugikan banyak pihak terkait seiring penghentian sementara umrah oleh pemerintah Arab Saudi pada Kamis (27/2) lalu.

Demikian disampaikan Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia, Joko Asmoro kepada wartawan di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (29/2).

"Kami harap calon jemaah enggak refund karena proses itu malah merugikan semua pihak," kata Joko Asmoro.

Menurut dia, jamaah yang gagal dan tertunda berangkat umrah tetap refund, meskipun uang yang dikembalikan tidak utuh lantaran terpotong biaya administrasi yang terlanjur keluar. Terlebih, proses refund itu juga memakan waktu yang tidak sebentar.

"Ini beda, bukan kayak gagal berangkat seperti agen yang sebelumnya. Ini kan sebenarnya dananya ada di mitra," ujar Joko Asmoro.

Dia menambahkan, saat ini pihaknya tengah mengatur penjadwalan ulang keberangkatan para jamaah yang gagal berangkat.

Namun, terkait kapan Saudi akan membuka kembali pembuatan visa umrah belum diketahui pasti.

"Kalau penundaan insyaallah tidak akan ada masalah, kecuali yang visa," tuturnya.

Lebih lanjut, Joko Asmoro menyebut biro perjalanan umrah akan mengalami potensi kerugian penjualan hingga Rp. 2,5 triliun akibat kebijakan Saudi tersebut.

Potensi kerugian itu dihitung dari data paket biaya Umroh sebesar Rp20 juta. Sementara setiap bulannya ada sekitar 100-150 ribu calon jamaah Umroh Indonesia mendaftar.

"Tapi mereka memahami itu. Karena ini juga ibadah. Kami tegaskan juga ke temen-temen untuk memahami kondisi ini karena keamanan nomor satu," demikian Joko Asmoro. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA