Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Bank Muamalat Tak Kunjung Rampung Karena Ego Para Investor

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Rabu, 11 Desember 2019, 02:57 WIB
Kasus Bank Muamalat Tak Kunjung Rampung Karena Ego Para Investor
Diskusi Infobank bertajuk Skenario Langkah Penyehatan Bank Muamalat/RMOL
rmol news logo Langkah-langkah penyehatan Bank Muamalat melalui investor masih belum menemui titik temu.

Chief Economist IEI, Sunarsip menyebut, masih ada ego dari masing-masing pemilik saham bank syariah pertama tersebut sehingga kasus Bank Muamalat tidak kunjung selesai.

Dalam diskusi Infobank bertajuk 'Skenario Langkah Penyehatan Bank Muamalat' di Jakarta, Selasa (10/12), Sunarsip menyebutkan para investor memiliki kepentingan yang menyulitkan kesepakatan dalam menyehatkan Bank Muamalat.

Kepemilikan Bank Muamalat mayoritas dimiliki investor asing dengan 32,74 persen oleh Islamic Development Bank (IsDB), 22 persen Bank Boubyan, 17,91 persen dimiliki oleh Atwill Holdings Limited, 8,45 persen dimiliki oleh National Bank of Kuwait, 3,48 persen dimiliki oleh IDF Investment Foundation dan 2,84 persen dimiliki oleh BMF Holdings Limited. Sedangkan sisanya sebanyak 12,58 persen dimiliki oleh investor lokal.

"Karena pemiliknya semua asing punya kepentingan sendiri-sendiri, jadi restrukturisasi susah. Ego pemilik lama susah ketemu investor baru," ujar Sunarsip.

Sunarsip menilai jika IsDB menyerah untuk menyuntikkan modal, seharusnya rela keluar dari Bank Muamalat. "Apalagi kalau bisnis turun," tekan Sunarsip.

Baginya, yang diperlukan adalah kepercayaan dari investor agar investor baru yakin dananya akan tumbuh jika diinvestasikan di bank tersebut.

"Kepemilikan tidak lagi mayoritas, tapi mungkin divestasi pemilik lama kepada pemilik baru. Masalah ini bisa dipecahkan kalau pemegang saham lama hilang, diganti yang baru dan ada mayoritas tunggal di situ," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA