Proyek Jalan Lintas Timur (Jalintim) Provinsi Sumatera Selatan ini disebutkan berÂnilai Rp 2,2 triliun. Direktur Pengembangan Jaringan Jalan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Rachman Arief Dienaputra menÂgungkapkan pihaknya sudah menerima tawaran dari 8 konÂtraktor pelat merah.
"Totalnya ada 15 kontraktor dan dari setengahnya merupaÂkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)," tutur Arief Dienaputra kepada wartawan akhir pekan.
Adapun 8 kontraktor BUMN yang telah mengajukan minatÂnya, yakni PT PP (Persero) Tbk, PT Istaka Karya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Hutama Karya (Persero), PT Nindya Karya (Persero), PT Brantas Abipraya (Persero), PT Waskita Karya (Persero) Tbk, dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. Selebihnya lagi merupakan perusahaan swasta.
"Kami optimistis Proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) ini, dapat efektif agar bisa dimulai pelaksanakan sesuai target yakni Maret 2019," katanya.
Arief mengatakan, lelang sudah dimulai sejak Jumat (6/7). Sedangkan penetapan pemenang lelang dilaksanakan 13 Agustus 2018.
"Secara umum, semua peruÂsahaan yang hadir pada acara lelang tentu mendukung kegiaÂtan ini," tuturnya.
Tidak hanya perusahaan milik negara yang bersaing menggarap proyek. Dia mengatakan dari pihak swasta nasional bahkan internasional juga ikut menginÂcar proyek tersebut.
Dari swasta nasional ada EqÂuis, PT Acset Indonusa, PT Prambanan Dwipaka, PT SumÂber Mitrajaya, PT Semesta EnÂergi Services, dan PT Pama PerÂsada Nusantara. Satu perusahaan merupakan kontraktor swasta asing yaitu HCM Engineering.
Dari 16 perusahaan yang mengÂisi kuesioner, 15 perusahaan meÂnyatakan minatnya dengan proyek luar Jawa ini. Arief menjelaskan, pada kegiatan Konfirmasi Minat Pasar tersebut salah satu masuÂkan dari peserta yang hadir ialah terkait ‘financial close’.
"Mereka meminta untuk diperpanjang jangka waktunya, yang awalnya tiga bulan menjadi enam bulan," kata dia.
Target kontrak diperkirakan berubah ke akhir 2018, tetapi masa kontruksinya masih bisa berjalan di Maret 2019.
Pemerintah menawarkan proyek pemeliharaan (preserÂvasi) jalan nasional di Sumatera Selatan senilai Rp 2,2 triliun dengan skema pembiayaan KerÂja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) ketersediaan layanan ke investor. MenuÂrutnya, model penawaran ini terbilang baru.
"Karena proyek berskema KPBU itu sebelumnya hanya untuk jalan tol tapi ini juga untuk bukan jalan non-tol," kata dia.
Tugaskan PT PII
Dalam urusan pendanaan peÂmerintah juga sudah menugaskan BUMN PT Penjaminan InfrastrukÂtur Indonesia (Persero) melakuÂkan pendampingan terhadap tiga proyek infrastruktur. Nah salah satu proyek tersebut adalah JalinÂtim Sumatera Selatan.
Direktur Eksekutif Keuangan dan Penilaian Proyek PT PII Salusra Satria mengatakan, jika selama ini PT PII melakukan penjaminan, namun kali ini penugasan dari pemerintah denÂgan model bisnis terbaru adalah pendampingan.
"Jadi ada tiga penugasan untuk pendampingan, yakni Jalan LinÂtas Timur (Jalintim) Sumatera Selatan dan Riau, Proyek jalur kereta Makasar Pare-pare, dan proyek RS Kanker Dharmais," ujar Satria
Dijelaskannya, PT PII bertugas melakukan penyiapan, penyusuÂnan kajian prastudi kelayakan, dan pendampingan transaksi yang pendanaannya dibiayai oleh Kementerian Keuangan.
Proyek Jalintim Sumatera terdiri dari Preservasi jalan di Provinsi Riau sepanjang 43 km dengan nilai proyek sebesar Rp 982 miliar dan jalan di Provinsi Sumatera Selatan sepanjang 30 km dengan nilai proyek sebesar Rp 2,2 triliun.
"Jadi kita mendampingi PJPK (Penanggung Jawab Proyek KerÂjasama) mulai dari penyusunan dokumen prakualifikasi, tender, sampai financial close," jelasnya.
Proyek Jalintim tersebut nantiÂnya memiliki masa konsesi 15 tahun termasuk 2 tahun masa konstruksi. Setelah pelaksanaan preservasi dan pemeliharaan diÂlakukan oleh pemenang proyek selama 15 tahun, nantinya proyek tersebut akan kembali diserahkan ke pemerintah, daÂlam hal ini KemenPUPR. ***
BERITA TERKAIT: