Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan, banÂyak manfaat yang didapat startup dengan IPO di dalam negeri. Pertumbuhan bisnis startup menghasilkan pajak. Masyarakat juga bisa membeli sahamnya di dalam negeri, tanpa harus ke luar.
"Saya selalu mendorong startup, apalagi yang sudah unicorn untuk melakukan IPO di Tanah Air. Ini akan banyak memberi manfaat," ujarnya di Jakarta, kemarin.
Rudiantara menyebut, beÂberapa startup sudah membiÂcarakan rencana IPO dengan pemerintah maupun otoritas terkait. Proses IPO sendiri cukup membutuhkan waktu sehingga rencana tersebut masih dipertimbangkan dan dipersiapkan secara matang oleh masing-masing unicorn.
"Saya harus ketemu, apa yang menyebabkan mereka enggak mau IPO. Ayo kita bicarakan dengan pemerintah, ayo kita bicarakan dengan bursa, OJK," ujarnya.
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito SulisÂtio mengatakan, perusahaan rintisan yang akan IPO boleh mencatat kerugian, asal perÂsyaratan administratif legal harus rapi. Selain itu, perusaÂhaan juga harus menjabarkan rencana lima tahun ke depan. Dari rencana tersebut, dalam jangka waktu dua tahun harus sudah membukukan profit.
Saat ini BEI sedang memÂproses perubahan regulasi yang mana peraturan lama yang dibuat 2014 belum meÂmikirkan era startup. Ada tiga alternatif syarat bagi peÂrusahaan rintisan yang akan melakukan IPO, yakni
net tanÂgible aset (NTA), kapitalisasi pasar, dan pendapatan.
Selain tiga alternatif terseÂbut, BEI juga mengadvokasi agar program maupun aset inÂtelektual yang dimiliki startup bisa dikapitalisasi. Untuk hal ini, menurut Tito, dibutuhkan lembaga khusus.
Meski demikian, Tito belum bisa memprediksi, jumlah perusahaan startup yang akan tercatat di BEI pada tahun ini. Namun, secara total BEI menargetkan 35 IPO pada tahun ini.
Adapun dari unicorn startup yang ada di Indonesia, tiga di antaranya telah melakukan pembicaraan terakit IPO denÂgan BEI. Mereka kini tengah melakukan pembenahan di internal. "Ada beberapa dari mereka yang bilang bahwa akan untung di tiga, empat, atau lima tahun lagi. Silahkan bicara ke kita," ujar Tito.
Sebelumnya, President dan Co-Founder Go-Jek AnÂdre Soelistyo mengatakan, perseroan tertarik untuk melakukan IPO. Namun, ada beberapa regulasi yang wajib dipenuhi salah satunya laporan keuangan.
"Di luar negeri, IPO lebih fleksibel soal perusahaan profit atau perusahaan bisa memiÂliki kelas saham yang berbeda apakah itu kepemilikan atau holding. Itu wacana untuk kami sampaikan ke regulator agar lebih fleksibel," kata Andre
Andre lebih lanjut mengataÂkan, pihak Go-Jek tentu ingin
go public. "Keinginan sudah ada, kalau regulator sudah bisa menyesuaikan, kami akan senang sekali," ujar Andre.
Lebih lanjut, Andre mengaÂtakan, dirinya berharap Go-Jek bisa
go public lebih cepat. Dengan demikian, konsumen atau driver kami bisa jadi peÂmegang saham. ***
BERITA TERKAIT: