Menurut Budi, para pengendara taksi online mengeluhkan biaya yang dikeluarkan kembali untuk membuat SIM Umum.
Untuk mengatasi biaya yang dikeluarkan, Budi akan berkomunikasi dengan Kepolisian agar pembuatan SIM Umum bagi pengendara taksi online dilakukan secara kolektif dan harga yang sedikit murah.
"Mereka ingin membuat sim dengan harga yang lebih ekonomis. Oleh karenanya saya akan mengajak mereka untuk ketemu dengan Kopolisian agar SIM ini bisa dibuat secara kolektif," tutur Budi usai menemui demonstran di Kementrian Perhubungan, Jakarta, Senin (29/1).
Terkait tahap awal dan masa percobaan, Peraturan Menteri 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, Budi mengatakan pihaknya belum memberikan tindakan hukum terhadap mereka yang melanggar. Namun demikian, Kemenhub tetap melakukan operasi simpatik atau teguran dalam rangka mengingatkan kepada para driver bahwa ada peraturan yang seharusnya dijalankan.
"Operasi penagakan hukum, saya berjanji dalam kurun waktu tertentu melakukan operasi simpatik. Artinya tidak ada suatu tindakan hukum tertentu," ujar Budi.
[nes]