Rizal Ramli: Beban Hidup Semakin Berat Jika RUU PNBP Disahkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 01 November 2017, 20:59 WIB
Rizal Ramli: Beban Hidup Semakin Berat Jika RUU PNBP Disahkan
Rizal Ramli/net
rmol news logo Ekonom senior dan tokoh perubahan Dr Rizal Ramli memberi peringatan bahwa beban hidup rakyat akan makin berat dan terhimpit.

Hal ini terkait akan berlangsungnya pembahasan RUU Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di DPR.

Rizal mengungkapkan esensi dari RUU ini adalah rakyat bakal dikenakan berbagai biaya tambahan dalam pelayanan publik oleh negara. Misalnya, saat mengurus surat untuk pernikahan, perceraian hingga rujuk.   

Sedangkan di bidang pendidikan, beban biaya tambahan dikenakan saat orang tua mendaftarkan anak masuk kuliah, hingga saat membayar uang semester.

Selain bidang-bidang tadi, masih banyak sektor lain yang berkaitan dengan kepentingan rakyat akan dikenakan beban biaya tambahan.

RR begitu Menko Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini akrab disapa mengatakan bahwa Amerika Serikat yang merupakan negara super kapitalis saja tetap menggratiskan beban pajak terhadap rakyatnya.

Tidak hanya itu, di negeri Paman Sam tersebut pihak-pihak yang ingin membangun sekolah atau lembaga pendidikan akan diberikan lahan gratis.

"Karena mereka tahu kalau bangsanya maju menjadi bangsa unggul, rakyatnya  harus terdidik dan terpelajar. Oleh karena itu tidak diberlakukan berbagai macam pungutan," tegas RR dalam diskusi di bilangan Tebet, Jakarta, Rabu (1/11).

Anehnya, tambah RR, pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan Sri Mulyani yang merupakan lulusan dari Amerika Serikat tidak mengadopsi kebijakan mereka.

Sri Mulyani sesal RR, malah 'menyogok' DPR dengan anggaran untuk pembangunan gedung baru.

Dengan anggaran sebesar Rp 5,7 triliun, kata mantan Menko Kemaritiman itu, DPR juga seakan tidak peduli dengan nasib rakyat yang kian berat hidupnya.

"Lupa rakyat, SMI salah kaprah dan keblinger," ketus RR.

Dalam diskusi yang sama, Anggota DPR dari Fraksi PDIP yang juga Anggota Badan Legislasi DPR, Rieke Diah Pitaloka sebelumnya mengatakan bahwa jika nanti UU PNBP disahkan sesuai dengan naskah akademik yang disodorkan pemerintah, maka akan ada lebih dari 60 ribu pungutan yang dibebankan kepada rakyat, termasuk di bidang pendidikan, kesehatan dan aspek kehidupan lainnya. Pungutan itu belum termasuk pajak. [san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA