Tujuannya, agar konsep pembentukan holding BUMN di beberapa sektor sesuai dengan esensi dan tepat sasaran.
"Sebenarnya rencana holding BUMN itu bagus secara
textbook atau di atas kertas. Tapi pemerintah tidak perlu tergesa-gesa. Jadi sebaiknya ditunda dulu," ujar mantan Menko Kemaritiman ini dalam keterangan tertulis, Senin (9/10).
Guna merealisasikan konsep holding BUMN pemerintah telah merilis sejumlah landasan hukum seperti Peraturan Pemerintah (PP) 72/2016 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada BUMN dan Perseroan Terbatas.
Dalam beleid tersebut, wacana holding sendiri akan menyasar banyak BUMN yang bergerak di sektor pertambangan, minyak dan gas bumi, perbankan, pangan dan konstruksi.
Berangkat dari hal tersebut, Rizal meminta pemerintah berhitung secara matang terkait realisasi konsep holding BUMN tersebut. Sebab, masih terdapat sejumlah hal yang dinilai luput dari analisa pemerintah, seperti efektivitas dan efisiensi manajemen BUMN.
"Pembentukan holding hanya bermanfaat jika peningkatan efisiensi biaya dan adanya sinergi akibat
economic of scale. Jika tidak ada penurunan biaya dan peningkatan pendapatan, pembentukan holding gagal dan tidak bermanfaat," papar dia.
Terakhir, Rizal meminta pemerintah berhati-berhati dalam mengimplementasi holding BUMN.
"Jika (kegagalan) itu yang terjadi, maka pembentukan holding akan menambah birokrasi dan memperpanjang rantai pengambil keputusan dan juga biaya. Jangan sampai saat ide holding BUMN bersifat coba-coba dan
experimental," tukasnya. [rus]
BERITA TERKAIT: