BI Waspadai Dampak Pencabutan Subsidi Listrik

Jaga Inflasi 4 Persen

Kamis, 26 Januari 2017, 10:03 WIB
BI Waspadai Dampak Pencabutan Subsidi Listrik
Foto/Net
rmol news logo Jajaran pemerintah dan Bank Indonesia yang tergabung dalam Tim Pengendalian Inflasi (TPI) dan Kelompok Kerja Nasional Tim Pengendalian Inflasi Daerah (Pokjanas TPID) menggelar rapat mengenai inflasi di Jakarta, kemarin.

Hadir dalam rapat tersebut, antara lain Gubernur BI Agus Martowardojo Menko Perekono­mian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Men­teri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Dirut Bulog Djarot Kusumayakti, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf, Pejabat Eselon I dan II dari Kemente­rian Dalam Negeri, Kemente­rian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kemente­rian Perdagangan, Kementerian Pertanian, dan Kepolisian.

Gubernur BI Agus mengungkapkan, angka inflasi 2016 cukup menggembirakan. Inflasi 2016 tercatat 3,02 persen (year of year/yoy). Angka ini paling rendah sejak 2010.

"Capaian tersebut tercapai tidak terlepas dari koordinasi yang baik antara pemerin­tah dan BI selama ini baik di tingkat pusat maupun daerah," katanya.

Dia mengatakan, rapat ini digelar dalam rangka koordinasi dan menyusun strategi untuk menjaga target inflasi di angka 4 persen plus minus 1 persen untuk tahun 2017. Dan, 3,5 persen plus minus 1 persen.

Agus menyebut tantangan dalam menjaga inflasi tahun ini. Dari sisi eksternal, ada kenaikan harga komoditas dunia. Hal ini diproyeksi akan mengerek kenaikan harga. Dari sisi inter­nal, tantangannya, pencabutan subsidi listrik 900 volt ampere (VA), dan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) umum.

Agus mengungkapkan ada enam cara yang akan dilakukan pemerintah dan BI untuk men­jaga inflasi.

Pertama, menekan laju in­flasi volatile food di kisaran 4-5 persen. Caranya melalui penguatan infrastruktur logistik di daerah, khususnya pergudangan. Membangun sistem data lalu lintas barang, penggunaan instrumen dan insentif fiskal untuk mendorong peran pemerintah daerah dalam stabilisasi harga. Upaya mensubtitusi kon­sumsi cabe dan bawang se­gar juga penting dilakukan. Dengan mendorong inovasi industri produk pangan ola­han, penguatan kerja sama antar daerah, mempercepat pembangunan infrastruktur konek­tivitas, dan memperbaiki pola tanam pangan.

Kedua, mengendalikan dampak dari penyesuaian kebi­jakan AP, seperti pengendalian tarif angkutan umum.

Ketiga, pengurutan kebijakan AP, termasuk rencana imple­mentasi konversi subsidi lang­sung menjadi transfer tunai, seperti pupuk, beras miskin, dan elpiji 3 kilogram.

Keempat, memperkuat kelembagaan TPI dan Pokja­nas TPID melalui Perpres menjadi Tim Pengendalian Inflasi Nasional. Kelima, mem­perkuat koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah dengan pe­nyelenggaran Rakornas VIII TPID tahun 2017 pada bulan Juli 2017. Dan keenam, mem­perkuat bauran kebijakan BI untuk memastikan stabilitas ekonomi.

Tak hanya inflasi 2017 dan 2018, Agus mengungkapkan, pemerintah bersama BI juga menyepakati target inflasi 2019 sebesar 3,5 persen plus minus 1 persen, 2020 maupun 2021 sebesar 3 persen plus minus 1 persen.

"Target tersebut disusun dengan mempertimbangkan prospek dan daya saing pereko­nomian. Tujuan lainnya untuk mengarahkan inflasi lebih rendah dan stabil," pungkas­nya.  ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA