Para pekerja itu menuntut audit investigasi perpanjangan kontrak JICT oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Menurut Lilik, aksi demonstrasi tersebut sah-sah saja karena menyampaikan pendapat adalah hak dan dijamin UU. "Tapi kalau hanya demo menolak konsesi perusahaan BUMN dengan asing harusnya punya solusi, bukan dengan desakan demo tapi mesti menunjukan kualitas kerja yang bagus," ungkap lilik di Jakarta, Sabtu (21/1).
Dia menambahkan, pemerintah menjamin penegakan hukum dan kepastian investasi. "Kalau menguntungkan negara harusnya didukung oleh pekerja bukan sebaliknya," tegasnya.
Para pekerja SP JICT sebelumnya berencana melanjutkan aksi ke gedung DPR RI. Namun, aksi tersebut dibatalkan lantaran mereka merasa audiensi dengan BPK RI sudah cukup.
Para Pendemo banyak yang datang dan dan tidak tahu tujuan demonya apa, saat ditanya apa harapannya jawaban nya banyak melempar ke Ketua SP JICT. "Kami kurang mengerti, kami lebih banyak diajak kelompok serikat," kata warmo salah seorang pendemo.
Salah satu poin yang dihimpun dari BPK RI, SP JICT ingin mengawal audit awal Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) BPK Nomor 48/Auditama VII/PDTT/12/2015 tertanggal 1 Desember 2015 dalam perpanjangan kontrak JICT 2019-2038.
[sam]