Kementerian PUPR Kekurangan

Insinyur Bangun Infrastruktur

Sabtu, 20 Agustus 2016, 09:06 WIB
Kementerian PUPR Kekurangan
Foto/Net
rmol news logo Pemerintah membutuhkan 120 ribu insinyur untuk meng­garap berbagai proyek infrastruk­tur. Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggandeng Kemente­rian Riset Teknologi dan Pendidi­kan Tinggi (Ristek Dikti).

"Kita kekurangan insinyur untuk menggarap infrastruk­tur. Dengan kerja sama ini. para calon insinyur nanti akan menempuh latihan di berbagai proyek pemerintah," kata Men­teri PUPR Basuki Hadimul­jono, di kantornya, di Jakarta, kemarin.

Kerja sama kedua kemente­rian tersebut ditandai penanda­tanganan kesepahaman yang dilakukan Menteri Ristek Dikti, Muhammad Nasir, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Ketua Persatuan Insinyur Indo­nesia, Hermanto Dardak.

Basuki mengatakan, saat ini ada 153 ribu tenaga di bidang konstruksi sudah mengantongi sertifikat LPJK (Lembaga Pengembangan jasa Konstruksi). Mereka harus didorong agar menjadi insinyur profesional. "Kalau insinyur profesional itu seperti kedokteran. Setelah di wisuda sarjana kedokteran, harus koas (magang) di rumah sakit dulu untuk bisa dapat gelar dok­ter. Nah, ini kami menyediakan tempat kepada mereka (peme­gang LPJK) supaya mereka bisa berpraktik agar menjadi tenaga profesional," ujar Basuki.

Sementara itu, Menteri Nasir mengatakan, kerja sama ini sangat baik dilakukan dalam rangka menghadapi persaingan di pasar internasional. Menurut­nya, dengan adanya program ini, univesitas dari swasta dan negeri yang terakreditasi bisa mengi­kuti para mahasiswanya.

Dia menuturkan, saat ini pen­didikan keinsyinyuran memiliki 300 ribu mahasiswa. Namun, pertanyaannya, apakah mereka bisa menjadi tenaga profesional. Karena, untuk menjadi tenaga profesional mereka perlu wadah lagi. "Untuk itu kita melakukan kerja sama ini agar para lulusan dapat menjadi tenaga profe­sional," ujarnya. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA