Pemangkasan Anggaran Bakal Hantam Perhotelan & Maskapai

Kebijakan Menkeu Tekan Laju Pertumbuhan

Senin, 15 Agustus 2016, 08:15 WIB
Pemangkasan Anggaran Bakal Hantam Perhotelan & Maskapai
Foto/Net
rmol news logo Pemangkasan anggaran diproyeksi akan menekan laju pertumbuhan ekonomi. Kebijakan itu akan memberikan imbas negatif terhadap sektor usaha perhotelan dan penerbangan.
 
Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati mendukung rencana Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memang­kas anggaran. Karena, sumber penerimaan negara tidak me­mungkinkan mendukung belanja pemerintah.

"Itu rasional. Kemenkeu (Ke­menterian Keuangan) sudah menghitung sumber penerimaan nggak ada. Mereka memang harus realistis," ujar Enny ke­pada Rakyat Merdeka, pada akhir pekan.

Enny mengatakan, saat ini yang harus menjadi perhatian pemerintah yakni pemilihan anggaran yang akan dipangkas. Karena, target pemangkasan tidak sedikit, Rp 133 triliun. Menurutnya, setiap objek yang menjadi sasaran pemangkasan memiliki risiko. Jika anggaran yang dipotong bersinggungan langsung dengan sektor riil maka akan mempengaruhi laju pertumbuhan ekonomi.

"Kalau sektor riil terganggu, mustahil pemerintah bisa target pertumbuhan tahun ini sebesar 5,2 persen," katanya.

Jika pemangkasan anggaran mengganggu kinerja pemer­intah maka akan memberikan pengaruh terhadap pelayanan. Misalnya, pemangkasan dana untuk daerah. Daerah yang selama ini pendapatannya ber­gantung pada komoditas akan mengalami kesulitan luar biasa. Karena, perdagangan komoditas sedang lesu.

Di luar persoalan itu, lanjut Enny, secara umum tekanan terhadap pertumbuhan ekonomi tidak bisa dihindari dengan adanya kebijakan pemangkasan anggaran. "Selama ini belanja pemerintah memegang peranan besar menjadi penggerak per­ekonomian. Kalau belanja di­pangkas artinya sumber pertum­buhan habis," terangnya.

Enny mempertanyakan lang­kah pemerintah yang ingin melakukan pemangkasan anggaran tanpa konsultasi ter­lebih dahulu ke DPR. Apakah hal tersebut dibolehkan dalam sistes ketatanegaraan?

Menurutnya, dewan perlu diajak bicara. Karena, dengan adanya pemangkasan anggaran ma­ka kemungkinan ada perubahan asumsi-asumi target penerimaan. Dan, penetapan asumsi tersebut menjadi bagian kewenangan legislator.

Ekonom senior, Didik J Rachbini juga mendukung pe­mangkasan anggaran. Karena jika tidak, maka akan tidak ter­jadi short fall (kekurangan) yang tinggi seperti tahun lalu.

"Pengalaman tahun lalu jangan terulang lagi. Target penerimaan dipatok tinggi karena mengacu pada janji kampanye, ekonomi akan tumbuh 7 persen, padahal kondisinya tidak memungkinkan. Akhirnya terjadi short fall," katanya.

Namun demikian, Didik mengatakan, pemangkasan memiliki pengaruh negatif yakni akan menekan laju pertum­buhan ekonomi. Menurutnya, pemerintah harus bisa men­ciptakan iklim investasi yang menjanjikan untuk menarik minat investor menanamkan modalnya di dalam negeri.

Hantam 3 Sektor Bisnis

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani memproyeksi ada tiga sektor usaha terkena im­bas pemangkasan anggaran. Yakni, perhotelan, maskapai, dan properti.

"Sektor jasa akomodasi dan perjalanan pasti akan kena du­luan. Karena sasaran pemang­kasan antara lain perjalanan dinas. Mungkin nanti pendapa­tan maskapai akan turun. Sektor properti juga akan kena karena pemangkasan juga dilakukan pada proyek pembangunan fisik," kata Hariyadi.

Namun demikian, Hari­yadi optimistis pemangkasan anggaran tidak sampai meng­ganggu target pertumbuhan ekonomi. Sebab yang dilakukan Menkeu bersifat perampin­gan, dan relaksasi terhadap APBN. Selain itu, ada kebijakan Pengampunan Pajak (tax amnesty). Kebijakan ini akan menopang laju pertumbuhan ekonomi.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Sarman Simanjorang menyarankan pemerintah tidak hanya mengevaluasi anggaran, tetapi juga target pertumbuhan ekonomi.

"Harus ada penyesuaian. Karena pemangkasan anggaran mempengaruhi kinerja ekonomi," pungkasnya. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA