Selain itu, para menteri yang baru diangkat dalam proses reshuffle jilid II Kabinet Kerja oleh Presiden Jokowi, juga tidak boleh berleha-leha atau melakuÂkan aksi bulan madu, karena masih baru duduk sebagai angÂgota kabinet.
Hal ini ditegaskan Direktur
Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI) Ferdinand Hutahaean. "Hentikan bulan madu jabatan. Negara ini sedang tidak sehat, maka para menteri kita harapkan akan mengobati sakitÂnya di semua sektor di negara ini," ujarnya, di Jakarta.
Secara khusus, kepada Menteri ESDM yang baru Arcandra Tahar, Ferdinand mengatakan, saat ini, permasalahan di sekÂtor Energi dan Sumber Daya Mineral sangat banyak. "Yang telah dilakukan Pak Sudirman Said, Menteri ESDM sebelumÂnya, harus dilanjutkan, terutama pada etos kerja dan nilai-nilai integritas yang terus ditanamÂkan kepada jajaran kementerian ESDM," ujarnya.
Dia pun menjelaskan, paling tidak ada sembilan poin krusial dan perlu segera mendapatkan perhatian khusus dari Mentri ESDM yang baru. Antara lain mengevaluasi total capaian progres pembangunan listrik 35 GW.
Arcandra juga diminta segera melakukan evaluasi terhadap Dirut PLN. Ketiga, ditata kemÂbali aturan pada sektor mineral yang tumpang tindih, dan penyeÂlamatan industri tambang yang kian terpuruk. Lalu mengevaluÂasi tata niaga gas dan alokasi gas serta penyerapannya.
Menteri ESDM Arcandra Tahar yang baru saja dilanÂtik menggantikan Sudirman Said berjanji, akan melakukan transformasi di sektor ESDM agar Indonesia bisa mencapai kedaulatan energi.
"Transformasi ESDM adalah keharusan, dalam membangun kedaulatan bangsa menghadapi persaingan antar negara, antar kawasan, antar benua. Kita harus menjamin manfaat untuk rakyat, menjamin kedaulatan energi dari segi pengelolaan, suplai, manfaat untuk masyarakat," katanya, saat menerima jabatan di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (27/7).
Transformasi itu menurut Arcandra akan dilakukan denÂgan sejumlah langkah. Pertama, membuat kebijakan-kebijakan untuk menarik investasi di sekÂtor ESDM.
"Kini setiap negara berlomba menarik investor. Insentif fiskal maupun perpajakan jamak di negara-negara tetangga mauÂpun yang jauh. Pertanyaannya, sejauh mana Indonesia menarik bagi investor," ujarnya.
Salah satu prioritas yang perlu dilakukan adalah revisi Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas (UUMigas). Revisi diperlukan untuk memÂberi kepastian hukum pada inÂvestor dan menyesuaikan aturan dengan tantangan zaman.
"Undang undang itu perlu kita perbaiki, tantangan zaman sudah berbeda. Aturan yang tidak bermuara pada kedaulatan energi harus kita hapus. Aturan yang tidak bermuara pada kemuÂdahan investasi harus dihapus," kata dia.
Arcandra menjelaskan, indusÂtri hulu migas Indonesia sekaÂrang sedang menghadapi banyak tantangan berat. Cadangan miÂgas semakin menipis, cadanÂgan-cadangan baru umumnya berada di tempat terpencil yang sulit dijangkau. Perlu terobosan-terobosan untuk meningkatkan produksi migas nasional. ***
BERITA TERKAIT: