Rizal Ramli: Pemerintah Putuskan Pengembangan Blok Masela Dengan Kilang Darat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 22 Februari 2016, 19:05 WIB
Rizal Ramli: Pemerintah Putuskan Pengembangan Blok Masela Dengan Kilang Darat
rizal ramli/net
rmol news logo Akhirnya, pemerintah memutuskan pengembangan lapangan gas abadi blok Masela dengan skenario pembangunan kilang LNG di darat (on shore).

"Keputusan itu diambil setelah dilakukan pembahasan secara menyeluruh dan hati-hati, dengan memperhatikan masukan dari banyak pihak," kata Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli, dalam keterangan persnya, Senin (22/2).

Rizal menjelaskan, pertimbangan pemerintah adalah multiplier effects serta percepatan pembangunan ekonomi di Maluku pada khususnya, dan Indonesia Timur pada umumnya.

Dalam berbagai kesempatan Presiden Joko Widodo selalu memberi arahan, ingin melaksanakan konstitusi dengan konsisten. Terkait pemanfaatan sumber daya alam (SDA) sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, presiden juga berkali-kali menegaskan pemanfaatan ladang gas abadi Masela tidak sekadar penghasil devisa, tetapi juga harus menjadi motor percepatan pembangunan ekonomi Maluku dan Indonesia Timur.

Berdasarkan kajian Kemenko Maritim dan Sumber Daya, biaya pembangunan kilang darat (onshore) sekitar US$ 16 miliar. Sedangkan kilang apung di laut (offshore) bisa mencapai US$ 22 miliar.

Dengan demikian, kilang di darat US$ 6 miliar lebih murah dibandingkan dengan kilang di laut. Angka ini sangat berbeda dengan perkiraan biaya dari Inpex dan Shell (offshore hanya US$ 14,8 miliar, sedangkan pembangunan kilang darat US$19,3 miliar).

"Untuk memastikan kebenarannya, kita tantang mereka. Jika ternyata biaya pembangunan di laut membengkak melebihi US$ 14,8 miliar, maka Inpex dan Shell harus bertanggung jawab membiayai kelebihannya, tidak boleh lagi dibebankan kepada cost recovery. Faktanya Inpex tidak berani," ungkap Rizal. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA