IZIN EKSPOR KONSENTRAT

Kini Pemerintah Harus Ultimatum Freeport

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 22 Januari 2016, 08:59 WIB
Kini Pemerintah Harus Ultimatum Freeport
rmol news logo Langkah pemerintah yang akhirnya menyodorkan sejumlah syarat kepada Freeport jika izin ekspor konsentratnya ingin diperpanjang diapresiasi publik.
 
"Ini cukup bagus meski kami belum puas dengan bea keluar yang naik cuma 5%," kata Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI) Ferdinand Hutahaean dalam keterangannya, Jumat (22/1).

Ferdinan sebelumnya berharap Freeport memenuhi bea keluar ekspor minimal 15% dan menyetorkan ke kas negara uang jaminan pembangunan smelter yang sesuai MOU sudah harus mencapai minimal 60%. Hal ini menurut dia supaya berkeadilan bagi bangsa.

"Namun demikian kami tetap mengapresiasi niat pak Menteri yang tidak meloloskan begitu saja perpanjangan izin ekspor konsentrat tanpa syarat yang lebih ketat meski belum 100% sebagaimana yang kami usulkan," kata dia.

Saat ini menurut dia, pemerintah perlu untuk mengultimatun Freeport dalam tempo 2x24 jam apabila tidak memenuhi syarat yang diajukan. Dan jika tidak dipenuhi, pemerintah dengan tegas harus menghentikan dan tidak memberikan ijin ekspor bagi Freeport.

"Ini sangat penting demi tegaknya kedaulatan dan harga diri bangsa di mata internasional. Kita harus tunjukkan bangsa ini bukan bangsa yang lemah dan tidak takut pada siapapun. Kita tunjukkan kita cinta Indonesia dan bukan negara bermental inlander," demikian Ferdinan. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA