Impor Kapal Bikin Industri Galangan Kapal Mati Suri

Rabu, 24 Juni 2015, 10:22 WIB
Impor Kapal Bikin Industri Galangan Kapal Mati Suri
ilustrasi/net
rmol news logo PT Industri Kapal Indonesia (Persero) mendukung langkah pemerintah yang melarang pembelian kapal impor. Lang­kah ini dinilai bisa menghidup­kan industri galangan kapal yang mati suri.

Komisaris Utama Industri Kapal Indonesia Soerjono mengatakan, larangan impor kapal bisa diberlakukan un­tuk kapal yang sudah mampu dibuat di dalam negeri.

"Operator kapal swasta juga diharapkan mau membangun kapal baru di dalam negeri, dan jangan membandingkannya dengan harga kapal be­kas," ujarnya saat berbincang dengan Rakyat Merdeka, ke­marin.

Menurut dia, seharusnya tidak perlu dipertentangkan antara kebutuhan memenuhi sarana transportasi laut da­lam waktu cepat dan murah dengan kemandirian bangsa dalam membangun industri perkapalan nasional di masa datang.

Apalagi, kata dia, pemerin­tah sudah menjadikan daerah Batam, Bintan dan Karimun sebagai tempat khusus industri galangan kapal. Kawasan ini diharapkan bisa bersaing un­tuk merebut pasar global.

Terkait permintaan pengu­saha galangan kapal untuk menghapuskan Pajak Pertam­bahan Nilai (PPN) impor kom­ponen, Soerjono mengatakan, sebaiknya fasilitas tersebut, diberikan untuk komponen-komponen yang sudah mau­pun yang bisa diproduksi dalam negeri.

"Fasilitas (penghapusan PPN komponen) tidak boleh mendistorsi pengembangan industri komponen di dalam negeri," jelas Direktur Alat Transportasi Darat Kemente­rian Perindustrian itu.

Yang lebih penting disini, sambung Soerjono adalah kesetaraan perlakuan antara industri dan perdagangan kapal. Menurutnya, peluang operator kapal untuk membeli kapal dari luar negeri dan membeli dari dalam negeri harus sama.

"Selama ini tidak seimbang. Jangan harap ada pengembangan industri perkapalan da­lam negeri," warning dia.

Dengan rencana pemerintah menjadikan Indonesia se­bagai poros maritim dunia, seharusnya bisa menjadikan peningkatan order ke galangan kapal dalam negeri. Tapi berdasarkan pengalaman, keg­iatan asaz cabotage ternyata kebutuhannya masih dipenuhi dari kapal impor dan bekas.

Ia juga menyayangkan, hingga kini galangan kapal dalam negeri masih diang­gap mahal, kualitas jelek dan penyerahannya lambat. Na­mun, tidak ada niatan untuk memperbaikinya dengan tidak memberikan order lagi.

"Begitu jelek langsung di­vonis tidak perlu order lagi, sedangkan di negara lain jus­tru diberi peluang lagi sehingga makin lama makin berkualitas," tukasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi berencana melarang impor kapal. Pemerintah akan mem­prioritaskan pengadaan kapal dari dalam negeri. Langkah ini untuk mendorong industri galangan kapal lokal. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA