Proyek Mobil Murah Gerogotin Pemasukan Negara Rp 6 Triliun

Penerimaan Pajak Tahun Ini Diprediksi Tak Bisa Mencapai Target

Selasa, 21 Oktober 2014, 09:32 WIB
Proyek Mobil Murah Gerogotin Pemasukan Negara Rp 6 Triliun
ilustrasi
rmol news logo Setoran pajak tahun ini diprediksi tidak mencapai target lagi.
Salah satu penyebabnya adalah adanya program mobil murah alias LCGC (low cost and green car).

Ketua Umum Masyarakat Trans­portasi Indonesia (MTI) Danang Parikesit mengatakan, kebe­ra­daan mobil murah alias LCGC te­lah mengakibatkan negara ke­hilangan potensi tambahan pe­nerimaan pajak. Berdasarkan perhitungan lembaganya, menun­jukkan adanya kehilangan pe­nerimaan pajak sebesar Rp 20 ju­ta per unit mobil.

Apalagi, permintaan terhadap mobil murah tersebut sangat tinggi. Saat ini jumlahnya men­capai 300 ribu unit atau kurang lebih sama dengan estimasi dari Kementerian Perindustrian. “Ma­ka, kehilangan pajaknya bisa mencapai Rp 6 triliun. Ini ber­da­sarkan perhitungan Rp 20 juta dikalikan jumlahnya 300 ribu unit,” ujar Danang kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta.  

Untuk diketahui, kebijakan LCGC didasari oleh Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013 tentang barang kena pajak yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor yang dikenai pajak penjualan atas barang me­wah ditetapkan untuk men­du­kung kemandirian industri ken­daraan bermotor roda empat. Pa­da Pasal 3 ayat 1 poin c dise­but­kan, dasar pengenaan pajak­nya dihitung nol persen dari harga jual.

Kerugian itu, lanjut Danang, belum memperhitungkan dam­pak BBM subsidi. Menurut dia, banyak mobil murah yang masih menggunakan BBM subsidi. Padahal, dalam aturannya mobil murah hanya boleh meng­guna­kan bahan bakar gas.

“Ini berarti ada penambahan kuota BBM subsidi. dari yang tadinya menggunakan motor menjadi menggunakan mobil. Jika dihitung dengan pajak dan subsidi totalnya menjadi Rp 10 triliun,” katanya.

Dia mengatakan, program mobil murah juga salah kaprah. Menurut dia, jika pemerintah ingin mengeluarkan mobil murah maka yang harus diberikan in­sentif adalah industri komponen dan logamnya. Dengan begitu, lanjutnya, biaya produksi akan murah dan bisa menekan harga.

“Bukan seperti sekarang, di­mana pemerintah memberikan in­sentifnya ketika sudah jadi de­ngan pemotongan pajak. Ha­rus­nya industrinya yang diberikan insentif sehingga biaya pro­duk­sinya bisa murah,” tukasnya.

Dia mendukung, rencana pre­siden terpilih Jokowi-JK untuk mengevaluasi kebijakan mobil murah. Menurutnya, yang perlu didorong ke depan adalah men­ciptakan angkutan umum yang murah dan nyaman. Hal ini untuk mendorong masyarakat beralih menggunakan angkutan umum.

Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany mem­perkirakan, realisasi penerimaan negara dari pajak tahun ini tidak mencapai target Anggaran Pen­dapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 1.072,3 triliun. Dia mengatakan, pene­ri­maan pajak hingga akhir tahun hanya bisa mencapai 94 persen dari target. “Mudah-mudahan 94 persen tercapai,” cetusnya.

Menurut Fuad, kegagalan men­capai target itu juga tidak lepas dari kendala klasik seperti masih sedikitnya jumlah Sumber Daya Manusia pada Ditjen Pajak di­banding jumlah wajib pajak. Sekarang jumlah pegawai Ditjen Pajak hanya 33 ribu orang.

Padahal, kata dia, terdapat po­tensi 60 juta wajib pajak pri­badi, namun baru 40 persen­nya atau sekitar 25 juta yang patuh mem­bayar pajak. Semen­tara, dari lima juta unit badan usaha, baru 11 persen atau 550 ribu yang taat mem­­bayar pajak.

Fuad juga sebelumnya me­ngatakan, masih belum mak­simalnya penerimaan pajak juga disebabkan oleh berkurangnya penerimaan Pajak Penjualan Ba­rang Mewah (PPnBM). Po­ten­si pe­nerimaan dari PPnBM juga se­makin sulit digali, setelah ha­dirnya mobil murah ramah lingkungan (low cost and green car/LCGC) yang dibebaskan dari PPnBM.

“LCGC tidak ada PPnBM-nya. Sehingga orang beralih membeli dari yang tadinya mobil mewah menjadi mobil murah. Tapi tidak apa-apa, dari sisi ekonominya bagus karena masyarakat bisa beli mobil murah,” kata Fuad. Penerimaan pajak sendiri hingga 30 September 2014, penerimaan pajak baru mencapai 64 persen atau Rp 688,054 triliun.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) ber­harap pemerintahan Jokowi-JK untuk mengkaji kembali usulan penghapusan program mobil murah.  ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA